11.Pengawasan Berbasis Budaya (Lapau Pengawas Pemilu)
12.Diskusi Pewarta Pemilu
13.Penyusunan Indek Kerawanan Pemilu/Pilkada
![www.bawaslu.go.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/09/13/fb-img-1533057873403-5b99d5c2677ffb7c506d4a32.jpg?t=o&v=555)
Kemudian, muncul pertanyaan, bagaimana peran aktif pemuda dalam penyelenggaraan pemilu?
Sebelum menjawab pertanyaan ini. Kita mengurai kembali kata pemuda. MenurutPasal 1 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyebutkan "Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun".
Pemuda dalam peran aktif secara komunitas terbagi dalam payung Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Selain itu, ada juga perhimpunan organisasi mahasiswa (pemuda) di bawah naungan komitemen Cipayung Plus.
Oleh karena pemuda memiliki beban moral sebagai masyarakat kalangan menengah, yang terdidik, terlatih, pekerja keras dan pengabdi. Maka, pemuda mengemban amanah sebagai agent of change dan agent of social control. Dua amanah ini juga bersangkutpaut pada pengawalan demokrasi. Secara teknis mensosialisasikan, mengawasi dan memantau penyelenggaraan pemilu.
Apalagi, menurut catatan Indeks Pembangunan Pemuda atau Youth Development Indeks Tahun 2017, pemuda indonesia semakin aktif. Di lain sisi, peran pemerintah dalam pembangunan kepemudaan lintar sektor membaik dari tahun ke tahun. (sumber)
Oleh sebab itu, pemilik jiwa muda menjadi penting dalam program membumikan pemilu. KPU dan Bawaslu harus sadar betul tentang pengaruh besar mengaktifkan gerakan kepemudaan. Bahkan, kemitraan yang dibangun dengan organisasi kemahasiswaan dan pemuda yang memiliki struktural pusat-daerah mampu membantu mimpi pemilu yang partisipatif.
Oleh sebab itu, butuh pertemuan antar penyelenggara pemilu dengan mahasiswa dan pemuda. Program ini bermula dengan NGOPI - Ngobrolin Pemilu Indonesia - partisipasi pemuda dalam pemilu. Lalu, KPU dan Bawaslu bisa bersinergis untuk merencanakan program Kursus Pemilu dan Pelatihan Kader Pengawas Pemilu.