Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Freedom of Opinions" [Kemerdekaan Beropini]

3 Februari 2018   22:54 Diperbarui: 3 Februari 2018   23:04 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto redaksi Siperubahan.com

Humans have brains. Brain to store memory. From there, an analysis of what he saw, heard and felt.

>Manusia memiliki otak. Otak tempat menyimpan ingatan. Dari situ, muncul analisa terhadap apa yang dia lihat, dengar dan rasakan.

Then, people think and express opinions to anyone. Different mankind. It is reasonable. Humans have different thoughts. Between each other.

>Kemudian, manusia berfikir dan menyampaikan pendapat ke siapa saja. Perihal manusia yang berbeda pendapat. Itu wajar. Manusia memiliki pemikiran berbeda. Antara satu dengan yang lain.

This became one of the basic human rights. That every human being is free to think and convey the result of thought.

>Hal ini menjadi salah satu dasar hak asasi manusia. Bahwa setiap manusia bebas berfikir dan menyampaikan hasil pemikiran.

However, the opinion of one person, should not oppress the opinion of others. This is what he calls the restriction of human rights. That a person's human rights should respect and respect the human rights of others.

>Namun, pendapat satu orang, tidak boleh menindas pendapat orang lain. Hal ini yang diaebut sebagai pembatasan hak asasi. Bahwa hak asasi seseorang harus menghargai dan menghormati hak asasi orang lain.

To fulfill the right of freedom of expression. Thus, the Government prepares the product of law or law. The goal is that the government is able to fulfill the human rights of all citizens.

>Untuk memenuhi hak asasi kebebasan berpendapat. Maka, Pemerintah menyusun produk undang-undang atau hukum. Tujuannya agar pemerintah mampu memenuhi hak asasi semua warga negara.

However, the situation arose, that one citizen formed his own rules. Sometimes he judges other people's opinions. In fact, there are humans who forbid other human beings to convey the results of his thinking.

>Akan tetapi, muncul situasi, bahwa salah satu warga negara membentuk aturan sendiri. Kadang-kadang, dia menghakimi pendapat orang lain. Bahkan, ada manusia yang melarang manusia lain untuk menyampaikan hasil pemikirannya.

This is life. Free and free man. Including freedom and freedom of thought. Can be blocked or restricted by others.

>Ini lah kehidupan. Manusia yang bebas dan merdeka. Termasuk kebebasan dan kemerdekaan berfikir. Bisa terhalang atau dibatasi oleh orang lain.

Foto redaksi Siperubahan.com
Foto redaksi Siperubahan.com
Then, for what human rights? We support democracy and human rights. On the other hand, some people judge others for the struggle for rights and freedoms.

>Lalu, untuk apa hak asasi manusia? Kita mendukung demokrasi dan hak asasi manusia. Di lain sisi, sebagian manusia menghakimi orang lain atas upaya memperjuangkan hak-hak dan kebebasan.

For me. Nothing is more cruel than limiting freedom of thought and opinion. Indeed, people are free to argue. If you do not like the opinions or thoughts of others. So, make different thoughts and opinions.

>Bagi saya. Tidak ada yang lebih kejam selain membatasi kebebasan berfikir dan berpendapat. Sungguh manusia bebas berpendapat. Jika tidak suka dengan pendapat atau pemikiran orang lain. Maka, buat lah pemikiran dan pendapat yang berbeda.

Never need a human brain. Because the brain is God's creation. Greetings of human rights. Greetings of democracy.

>Jangan pernah membutuh otak manusia. Karena otak adalah ciptaan Tuhan. Salam hak asasi manusia. Salam demokrasi.

Kebebasan Menulis. (Foto: Qureta & Wahid Foundation)
Kebebasan Menulis. (Foto: Qureta & Wahid Foundation)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun