Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hak Asasi Pemenuhan Kesehatan Semesta

2 Januari 2018   11:13 Diperbarui: 2 Januari 2018   11:51 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS Kesehatan Public Expose awal tahun. (Foto: Andrian Habibi)

Hal ini merupakan kerja keras BPJS Kesehatan selama empat tahun. Kinerja ini memastikan 72.9 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia menggunakan JKN-KIS.

Untuk itu, Fachmi Idris bahwa mimpi jaminan kesehatan semesta bisa menjadi nyata. "Kami yakin Jaminan Kesehatan Semesta sudah di depan mata," ungkapnya kepada peserta public expos.

Laporan Awal Tahun BPJS Kesehatan. (Foto: Andrian Habibi)
Laporan Awal Tahun BPJS Kesehatan. (Foto: Andrian Habibi)
Menarik mengungkap kalimat 'Jaminan Kesehatan Semesta'. Dalam pandangan pemenuhan hak asasi akan kehidupan (termasuk kesehatan).

Pemerintah wajib berupaya memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Kajian Ham, menempatkan kesehatan atau nama lainnya memberikan jaminan berobat untuk sembuh adalah keharusan.

Namun, Ham membutuhkan kesadaran dari semua pihak, pemerintah dan rakyat. Sehingga, JKN-KIS masih terus mengembangkan diri untuk lebih menapaki tahapan untuk sehat total bagi seluruh tumpah darah Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun