Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kongres Satu Putaran

10 Desember 2017   01:06 Diperbarui: 10 Desember 2017   01:11 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi 411. (Foto: Andrian Habibi)

Disinilah terkadang ada persoalan politik. Suara terbanyak secara personal. Kadang kalah akibat suara lawan yang berkoalisi. Hal ini sering terjadi.

Sebagaimana kasus beberapa kongres HMI terakhir. Panitia pengarah menetukan threshold. Misalnya, ambang batasnya 25 suara cabang. Siapa yang meraih suara 25 cabang atau lebih, lanjut ke putaran kedua. Diputaran kedua, terjadilah koalisi antar calon.

Padahal, sepanjang pengetahuan tentang demokrasi prosedural, teknis penyelenggaraan pemilu dan musyawarah secara umum. Pemilik suara terbanyak adalah produk pemilihan. Dia memegang amanah suara mayoritas. Baik secara langsung maupun perwakilan.

Oleh sebab itu, Kongres HMI seharusnya mengikut pada proses kepemiluan umum. Bahwa saat suara dihitung. Jumlah pemilih terbanyak lah yang ditetapkan sebagai pemenang.

Dengan demikian, setiap calon pemimpin harus bekerja keras sedari awal. Dia wajib memiliki syarat untuk bisa dipilih. Lalu mengupayakan suara terbanyak. Karena pilihan bukan karena koalisi politik. Tetapi para wakil anggota (peserta kongres) lah yang menentukan siapa yang berdaulat. Hitungan mayoritas tidak benar tapi juga tidak salah.

Oleh sebab itu, Kongres HmI ke depan harusnya memegang konsep satu putaran. Karena itu adalah perwujudan amanah anggota yang diwakilan kepada pemegang mandat.

Seandainya ada putaran kedua. Itu hanya untuk memilih pembantu formateur. Tugasnya membantu penyusunan struktur dan siapa pengurus PB HMI. Jangan sampai koalisi sebagai proses lobby, mengalahkan suara anggota cabang.

Andrian Habibi, Pengurus Besar HMI, Paralegal PBHI Nasional dan KIPP Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun