Teknologi Penyelenggara?
Nah, menurut saya, aplikasi android ini bisa menjadi solusi bagi KPU untuk mengaplikasikan pada proses pungut hitung di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Biaya akan lebih murah karena hanya menggunakan media HP bersistem android.
Sehingga tidak membutuhkan lelang pembelian alat-alat e-rekapitulasi. Karena setiap pengadaan berjumlah besar (dana) akan membuka ruang potensi prilaku koruptif.
Harapan saya, penggunaan teknologi pemilu tidak harus dengan menggunakan cara-cara tender atau memaksakan memakai teknologi yang ada di negara lain. Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP bisa bersinergi untuk menguatkan teknologi pemilu kedepan.
Bisa saja, Pemilu 2019 menjadi sejarah baru bagi demokrasi. Misalnya, kita akan melihat data pemilih dan sebaran pemilih saat penghitungan suara selesai. Meskipun terhambat oleh jaringan. Mungkin saja, sebahagian data sudah bisa diinput dalam waktu singkat.
Bagaimana? Cocok kan, kita akan menunggu teknologi pemilu saat ini sudah bermamfaat atau tidak bagi demokrasi lokal Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H