Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mobile JKN, Bukti Pemerintah Peduli Kesehatan Rakyat

19 November 2017   21:28 Diperbarui: 19 November 2017   21:34 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah punya smartphone tapi sakit masih jalan-jalan. Jalan kesana jalan kesini? Sudah engga zaman lagi bro.

Sekarang sakit cukup berobat dengan smartphone. Lah kog bisa? iya bisa dunks. Kan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buat aplikasi terbaru. Belum tahu ya? inimloh namanya, Mobile JKN.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  Pengalamannya  hampir empat tahun. Sekarang, BPJS Kesehatan senantiasa menciptakan beragam inovasi dan menawarkan kemudahan bagi para peserta JKN-KIS. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi Mobile JKN.

https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/application/modules/post/images/Mobile_JKN.jpg
https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/application/modules/post/images/Mobile_JKN.jpg
Nah Mamfaatnya ini loh bro :

1.Menu Peserta, di sini peserta bisa menggunakan fitur :

a.Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.


b.Fitur Kartu Peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

c.Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

d.Fitur Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

2.Menu Tagihan, semudah di genggaman loh :

a.Fitur Premi, informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun