Koordinator Nasional Presidium Kahmi Mahfud MD, memimpin lima puluh orang pengurus KAHMI Wilayah se-indonesia untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2017.
Kahmi menginginkan Presiden menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Pendiri HMI Lafran Pane. Gayung bersambut, Presiden Jokowi memastikan gelar Pahlawan Nasional kepada Lafran Pane.
Gelar Pahlawan Nasional sah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 / TK / Tahun 2017 tentang Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 9 November 2017.
Perjuangan para kader untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional kepada sang "ayahanda HMI" tercapai. Bahkan, Presiden Jokowi pun memberi harapan untuk membuka acara Musyawarah Nasional KAHMI di Medan pada 17 November 2017.
Dua kebahagian ini menambah semangat perjuangan KAHMI untuk terus mendukung cita-cita Lafran Pane.
Lafran menginginkan HMI menjadi organisasi yang mendukung perjuangan keislaman dan keindonesiaan. Sehingga kader HMI mampu mengemban tugas sebagai kader ummat kader bangsa.
Kisah Sederhana Sang Pahlawan
Hariqo Wibawa Satria mengungkap latar belakang Pendiri HMI ini dalam buku 'Lafran Pane; Jejak Hayat dan Pemikirannya'.
Ayahnya, Sutan Pangurabaan Pane seorang jurnalis, sastrawan, kepala sekolah di HIS, pendiri Muhammadiyah di Sipirok.
Sutan Pangurabaan adalah pendiri dan pemimpin Surat Kabar Sipirok-Pardomuan (terbit 1927), berbahasa Angkola, yang terus menyuarakan kemerdekaan Indonesia, usahanya di bidang penerbitan dan percetakan.