Mohon tunggu...
andrian 1800030427
andrian 1800030427 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sisi Positif dan Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi

15 Juli 2021   22:55 Diperbarui: 15 Juli 2021   23:01 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut adalah dampak negatif ampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut antara lain :

a. Anak lebih banyak menghabiskan waktu menonton TV ketimbang melakukan hal lainnya (seperti belajar dan olah raga). Dengan kesibukan orangtua yang tidak punya waktu yang cukup untuk memerhatikan, mendampingi & mengawasi anak. Anak lebih banyak menghabiskan waktu menonton TV. Dalam seminggu anak menonton TV sekitar 170 jam. Apa yang mereka pelajari selama itu? Mereka akan belajar bahwa kekerasan itu menyelesaikan masalah. Mereka juga belajar untuk duduk di rumah dan menonton, bukannya bermain di luar dan berolahraga. Hal ini menjauhkan mereka dari pelajaran-pelajaran hidup yang penting, seperti bagaimana cara berinteraksi dengan teman sebaya, belajar cara berkompromi dan berbagi di dunia yang penuh dengan orang lain.

b. Anak kehilangan kemampuan berbaur dengan masyarakat dan cenderung nyaman dengan kehidupan online. Banyak orang yang memiliki ratusan atau bahkan ribuan teman difacebook tapi di dunia nyata, mereka hanya memiliki beberapa orang teman dekat yang menemani keseharian mereka. . Padahal jika terjadi suatu hal yang krusial pada kehidupan kita, yang bisa membantu. kita bukanlah orang-orang yang kita kenal didunia maya tapi orang-orang yang hidup disekitar kita.

c. Pelanggaran Hak Cipta, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. HaKI mencakup dua katagori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Indutri. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan varietas tanaman. Undang-undang yang mengatur Hak Cipta adalah Undang-undang No. 19 tahun 2002 yang menjelaskan beberapa bentuk ciptaan yang dilindungi terdiri dari berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Di dalam peraturan hak cipta ada beberapa hak yang didapatkan oleh seseorang atau beberapa orang yang secara hukum telah menjadi pemegang hak cipta, yaitu hak ekslusif, hak ekonomi dan hak moral. Hukuman atau sanksi yang diberikan bagi pelanggar Hak Cipta, adalah tuntutan hukuman pidana ataupun gugatan perdata.

d. Kejahatan di Internet. Kejahatan ini tidak mengenal batas negara dan teritorial, kapan pun dan di manapun bisa muncul. Perbuatan yang dilakukan tersebut bersifat ilegal atau tidak etis, menggunakan peralatan yang berhubungan dengan komputer dan internet, dan Kerugian yang diakibatkan jauh lebih besar daripada kejahatan biasa. Biasanya pelaku kejahatan adalah orang yang mengerti dan memahami dengan baik tentang internet, komputer dan berbagai aplikasinya. Jenis-jenis kejahatan di internet: Unauthorized Access, Cyber Sabotage and Extortion, Cyber Espionage, Data Forgery, Illegal Contents, Infrigements of Privacy, Phising, Spamming, Offense Againts Intellectual Property, dan Carding. Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Informatika.

e. Penyebaran Virus Komputer. Virus komputer adalah sebuah program yang berukuran relatif kecil dan bersifat sebagai parasit yang mampu hidup dan menggandakan dirinya menyerupai file maupun folder dan sangat mengganggu pengguna komputer yang terinfeksi. Virus komputer meyebar melalui berbagai media termasuk media internet dan penyimpanan (file storage) seperti CD-ROM, Disket, Flash Disk, Hard Disk, dan Memory Card.

f. Pornografi, perjudian, penipuan, tayangan kekerasan. Berbagai peralatan TIK seperti TV, internet, banyak menayangkan dan menampilakan tindakantindakan pornografi, perjudian, penipuan, dan tayangan kekerasan yang dengan cepat ditiru para penikmatnya. Cara Mengantisifasi Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kemajuan teknologi informasi tidak mungkin ditolak tetapi harus dapat dimanfaatkan agar tidak tersisih dari tata pergaulan masyarakat dunia.

Salah satu jalan agar teknologi informasi dapat dimanfaatkan adalah dengan memberdayakan masyarakat karena semakin tidak berdaya masyarakat maka dampak negatif akan muncul dan merusak kehidupan. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan cara :

1) Mengenalkan tekologi informasi sekaligus manfaatnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan, 2) Menghilangkan gagap teknologi dan rasa minder dalam menyikapi teknologi infomasi,

3) Mengenalkan dan mengingatkan masyarakat kemungkinan dampak negatif yang dapat muncul dalam pemanfaatan teknologi informasi,

4) Meningkatkan daya nalar dan daya seleksi masyarakat terhadap berbagai informasi yang membanjir, sehingga masyarakat semakin kritis dan dewasa dalam menyikapinya. Berikut ini ada beberapa tips ringan untuk memanfaatkan teknologi sehingga kita mendapatkan sebuah kualitas hubungan yang baik dengan teman-teman kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun