Mohon tunggu...
Andri Aditya
Andri Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

orang salatiga

Selanjutnya

Tutup

Money

Ingin Mencoba Berinvestasi Cryptocurrency? Pelajari Dulu Risikonya

25 Mei 2021   21:30 Diperbarui: 25 Mei 2021   21:48 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir akhir ini, banyak netizen hingga orang terkaya di dunia khususnya Elon Musk di sosial media membicarakan Cryptocurrrency seperti Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin. munculnya Cryptocurrency yang mulai naik daun sejak tahun 2013 digadang-gadand akan menggantikan mata uang konvesional di masa mendatang. lalu apa itu Cryptocurrency?

 Cryptocurreny adalah sebuah aset digital yang menggunakan sistem kriptografi dalam mengamankan kegiatan transaksi aset dan mengontrol penciptaan unit tambahan. Mata uang kripto ini bersifat desentralisasi, yaitu peredaran mata uang ini tidak di kuasai oleh pemerintah ataupun bank sentral, dalam setiap transaksi cryptocurrency dilakukan secara langsung oleh pengirim dan penerima (peer to peer) dan juga dicatat dan dipantau dalam sistem jaringan blockchain.   

Saat ini, koin mata uang yang sedang populer diantaranya adalah Bitcoin(BTC), Ethereum(ETH), Binance coin (BNB), Dogecoin dan Ripple(XRP). Koin-koin tersebut mengalami kenaikan luar biasa dalam satu dekade terakhir. Contohnya Dogecoin, kripto parodi yang berasal dari meme "Doge" yang dibuat pada 2013.  hingga saat ini dogecoin tercatat telah mengalami kenaikan sebesar 2000% hinga 4000% sejak awal desember 2020. Kenaikan ini berawal dari tweet bos Telsa, Elon Musk yang membahas koin doge ini dalam akun twitter pribadinya.

Bitcoin yang merupakan 'sepuh' dari cryptocurrency pun masih terus menunjukkan taringnya. Di akhir April 2021 harga per 1 Bitcoin mencapai nilai ATH(all-time high) atau nilai tertinngi sepanjang masa senilai 6400$ USD atau sekitar 900 juta Rupiah. Padahal, pada awal 2010an harga bitcoin hanya berkisar 1 USD per Bitcoin(BTC)nya.

Namun dalam keuntungan yang menggiurkan ini, ada bahaya besar dan risiko yang tinggi. Karena, biasanya saat sebuah aset kripto terkena isu negatif(FUD), tak main-main koin-koin tersebut akan jatuh(Dump) harganya bahkan bisa sampai minus 50%!  Oleh sebab itu, sebaiknya para investor/Holder baru perlu memahami  dan mempelajari terlebih dahulu apa saja poin penting dari investasi ini. Lalu apa saja risiko dalam berinvestasi di cryptocurrency ini?

Nilai yang sangat Fluktaktif

Umumnya, nilai atau harga dari sebuah pasar uang kripto di dasarkan pada mekanisme supply and demand (permintaan dan penawaran). Semakin tinggi peemintaan(demand) yang membeli aset tersebut(disebut Holder) maka nilai aset tersebut akan mengalami kenaikan. Tetapi sebaliknya, jika demand menurun, nilai aset crypto juga akan mengalami penurunan. Hal ini menandakan suatu uang crypto tersebut bisa saja mengalami kenaikan luar biasa ataupun kehilangan nilainya. Kebanyakan aset crypto ini naik karena 'endorsement'.

Contohnya seperti saat Elon Musk memutuskan untuk berinvestasi pada Dogecoin, banyak para investor yang mengikuti langkah orang terkaya di dunia tersebut. Hasilnya nilai Dogecoin pun mengalami kenaikan hingga ribuan persen. Di lain sisi, dalam studi baru mengabarkan bahwa Bitcoin tidak ramah lingkungan karena aktivitas mining dalam bitcoin mengkonsumsi listrik yang sangat boros. Hal ini mendasari beberapa orang terkaya didunia seperti Bill Gate enggan berinvestasi di bitcoin.  kemudian banyak investor yang berbondong-bondong menjual aset Bitcoin mereka yang membuat nilai bitcoin sempat terpuruk hingga minus 30%.

Banyak digunakan sebagai aktivitas ilegal dan penipuan

Sejak populeritas bitcoin cs yang makin naik, banyak oknum yang memanfaatkannya untuk melakukan tindak kejahatan. Kebanyakan para pelaku menawarkan suatu keuntungan melalui skema Ponzi. Modusnya, para korban akan di iming-imingi suatu keuntungan yang tinggi jika mengundang anggota baru, membeli/upgrade layanan dan mengerjakan tugas tugas yang tersedia. Padahal hasil keuntungan itu berasal dari dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Mata uang kripto juga sering di gunakan sebagai transaksi ilegal, seperti penggelapan dana, transaksi narkoba, jual beli senjata, pencucian uang, dan sebagainya. di isukan di tahun 2013 bahwa  'deepweb/darknet' menggunakan bitcoin dalam setiap transaksinya. Selain itu, Bitcoin juga kerap di jadikan sebagai media pencucian uang. Alasan kenapa Cryptocurreny ini sering digunakan tindak ilegal karena tidak ada nya bank sentral yang mengatur regulasi dari aset ini. Jadi pihak berwenang akan sulit melacak setiap transaksinya. Terlebih, banyak negara yang memblokir peredaran Bitcoin seperti China dan India. Di Indonesia sendiri, transaksi jual beli cryptocurrency sudah legal. Tetapi jika dijadikan sebagai alat pembayaran merupakan hal yang melanggar hukum dan ilegal, karena alat pembayaran satu-satunya yang disahkan di Indonesia adalah Rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun