Anggaran tersebut tentu memiliki skala yang sangat besar. Penting untuk dicatat bahwa anggaran subsidi BBM terus meningkat setiap tahun tanpa mencapai subsidi penuh. Subsidi bahkan mencapai Rp 422,8 triliun pada tahun lalu setelah pemerintah memasukkan Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Sebagaimana diketahui, subsidi energi dalam APBN 2022 awalnya ditetapkan sebesar Rp 134,03 triliun, namun akhirnya melonjak menjadi Rp 422 triliun.
Pada bulan Mei 2022, pemerintah memutuskan untuk menaikkan subsidi energi dan kompensasinya sebagai langkah mitigasi terhadap dampak lonjakan harga energi, sehingga realisasinya mengalami peningkatan yang signifikan.
Meningkatnya subsidi energi, khususnya untuk BBM, menjadi kisah yang berulang hampir setiap tahun. Anggaran subsidi terus menjadi fokus perhatian karena jumlahnya yang terus meningkat dan sulit dikendalikan.Â
Sementara sebenarnya, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Dalam rentang 13 tahun terakhir (2012-2022), hanya empat kali realisasi subsidi BBM berada di bawah alokasi yang telah ditetapkan, yaitu pada tahun 2010, 2014, 2015, dan 2019. Selama periode tersebut, asumsi makro untuk Indeks Harga Minyak (ICP) jauh di bawah batas yang ditetapkan.
Lebih lanjut, masyarakat banyak yang menilai bahwa janji-janji yang diucapkan oleh paslon Capres dan Cawapres nomer 1 ini sangat tidak logis dan sulit untuk diwujudkan.
Tidak sedikit masyarakat yang meminta Anies-Muhaimin untuk intropeksi diri dengan janji yang telah mereka kampanyekan didepan seluruh masyarakat Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H