Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kabut Gelap Selimuti Langit Jakarta, Kenali Gejalanya!

24 Agustus 2023   09:30 Diperbarui: 24 Agustus 2023   09:31 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak langit DKI Jakarta yang kelabu karena polusi udara (sumber: tekno.tempo.co)

Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) tengah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dengan menginduksi hujan. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pelaksanaan TMC hingga 2 September 2023. 

Tahap pertama TMC dilaksanakan dari 19 hingga 21 Agustus lalu, dan tahap kedua direncanakan berlangsung dari 24 Agustus sampai 2 September 2023.

Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi dari BMKG, menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi yang harus terpenuhi untuk berhasil dalam modifikasi cuaca guna mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pertama, diperlukan potensi pertumbuhan awan di atas 70 persen. Kedua, kelembaban udara harus lebih dari 80 persen di atas lapisan 700 atau 850 milibar. Setelah kondisi ini terpenuhi, dilakukan inti kondensasi dengan serbuk NaCl yang diberikan melalui pesawat untuk mempercepat terbentuknya hujan. 

Polusi udara yang sudah tergolong parah membuat 50 persen pekerja yang ada di wilayah DKI Jakarta harus melakukan WFH (Work Form Home) untuk meminimalisir polusi udara akibat kendaraan atau aktivitas industri.

Polusi udara terjadi ketika udara di suatu wilayah tercemar oleh berbagai zat kimia, partikel padat, atau mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Ada beberapa penyebab utama polusi udara:

Adapun beberapa faktor umum yang menjadi penyebab terjadinya polusi udara di suatu wilayah adalah sebagai berikut.

1. Emisi Kendaraan Bermotor

Asap dan gas buang dari kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor, mengandung berbagai zat polutan seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan partikel-partikel kecil. Ini terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil dalam mesin kendaraan.

2. Industri

Pabrik-pabrik dan fasilitas industri menghasilkan banyak polutan udara, termasuk sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikel-partikel industri, dan gas-gas lainnya. Proses pembakaran, pemanasan, dan produksi bahan kimia adalah beberapa sumber utama polusi industri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun