Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Altaf, Mahasiswa UI Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Kini Terancam Hukuman Mati

8 Agustus 2023   15:50 Diperbarui: 8 Agustus 2023   15:55 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Altaf pelaku pembunuhan Naufal  yang sama-sama dari UI (sumber: tribunnews.com)

Seorang mahasiswa yang sedang kuliah di Universitas Indonesia (UI) telah kehilangan nyawanya akibat tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang senior di kampusnya sendiri. Jenazah korban, yang dikenal dengan inisial MNZ dan berusia 19 tahun, ditemukan tersembunyi di dalam sampah di dalam kamar kosannya. Pelaku yang juga seorang mahasiswa UI dan lebih senior dari korban, dikenal dengan inisial AAB dan berusia 23 tahun, berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Penemuan mayat ini terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023. Kejadian ini dimulai ketika keluarga korban merasa curiga karena mereka tidak dapat menghubungi korban melalui ponselnya. Oleh karena itu, keluarga korban melakukan pengecekan di tempat tinggal kosannya dan dengan tragis menemukan jasad MNZ di bawah tempat tidur di kamar kosnya, yang berlokasi di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok.

Dalam waktu singkat kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku dan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Ternyata, korban tewas karena ulah pelaku yang merupakan senior korban di kampus. Berikut ini adalah kronologi peristiwa serta motif di balik pembunuhan mahasiswa UI oleh seorang senior.

Kronologi peristiwa pembunuhan

1. Pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, kejadian dimulai saat Altaf mengantarkan Naufal pulang ke asrama kosnya. Altaf telah menyembunyikan sebuah pisau lipat di bawah jok motornya sebelumnya. Setibanya di kosan Naufal, Altaf mengeluarkan pisau lipat tersebut dan menyimpannya di saku celananya. Mereka berdua berbincang di dalam kamar kos tersebut. Kemudian, dengan tiba-tiba, Altaf berpura-pura akan pergi, tetapi dia mengambil pisau lipat dan menusukkannya ke tubuh Naufal.

2. Korban mencoba melawan dengan menggigit tangan pelaku, tetapi pelaku mengulangi kali menikam tubuh korban di leher dan dada hingga akhirnya korban jatuh tak berdaya. Setelahnya, pelaku pergi mencari plastik dan kapur barus. Pelaku memasukkan jasad korban ke dalam plastik dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, sementara kapur barus digunakan untuk menghilangkan bau darah yang menyengat. Selain itu, pelaku juga mengambil barang-barang korban.

3. Pada malam Rabu, 2 Agustus 2023, keluarga korban mulai merasa kesulitan menghubungi Naufal. Mereka akhirnya memutuskan untuk menghubungi pemilik kos guna memeriksa kondisi korban di kamarnya. Meski demikian, pemilik kos tidak menemukan adanya korban.

4. Pada Kamis, 3 Agustus 2023, pihak keluarga terus berusaha menghubungi Naufal, tetapi tidak ada tanggapan dari korban. Mereka akhirnya meminta Teguh Setiadji, paman korban, untuk pergi mengecek kondisi korban secara langsung keesokan harinya.

5. Pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 09.15 WIB, Teguh Setiadji, paman korban, tiba di kosan setelah diminta oleh ibu korban. Namun, pintu kamar kos korban terkunci. Teguh mencari pemilik kos untuk membuka pintu kamar tersebut. Setelah berhasil membukanya, Teguh menemukan kamar dalam keadaan berantakan dan beberapa kapur barus berserakan di sekitar. Polisi melaporkan bahwa barang-barang korban tidak ada di dalam kamar. Teguh kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan menemukan plastik hitam yang ternyata berisi jasad keponakannya.

6. Pada siang hari Jumat, 4 Agustus 2023, setelah mendapat laporan penemuan mayat, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dalam waktu kurang dari 3 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa UI ini.

Motif dan pengakuan pelaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun