Selama masa studi, mahasiswa program perkeretaapian di API Madiun biasanya mengikuti berbagai kegiatan praktik lapangan di stasiun kereta api, depo kereta, dan fasilitas-fasilitas perkeretaapian lainnya. Praktik lapangan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata dan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai operasional perkeretaapian.
API Madiun biasanya memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan berpengalaman di bidang perkeretaapian. Dosen-dosen ini dapat memberikan pembelajaran dan bimbingan yang baik bagi mahasiswa dalam mencapai kompetensi yang diharapkan.
API Madiun bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan perkeretaapian dan instansi terkait lainnya untuk memberikan kesempatan magang, kerja praktek, atau kolaborasi proyek. Hal ini membantu mahasiswa untuk mengenal lebih dalam tentang industri perkeretaapian dan membangun koneksi yang berguna untuk karir masa depan mereka.
Program studi perkeretaapian di API Madiun mungkin juga menyertakan pelatihan untuk sertifikasi dan lisensi yang diperlukan dalam industri perkeretaapian, seperti sertifikasi masinis atau lisensi pengoperasian alat-alat perkeretaapian.
2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD )
Pendidikan di STTD didasarkan pada pendekatan vokasi dan akademik, dengan fokus pada bidang transportasi darat di Indonesia.Â
Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) adalah sebuah institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.Salah satu program studi yang ditawarkan oleh STTD adalah dalam bidang perkeretaapian. Program studi ini berada pada jenjang diploma III dan didirikan pada tahun 2004. Saat ini, program studi ini telah memperoleh akreditasi A dari BAN-PT.
Program studi perkeretaapian di STTD merupakan hasil kolaborasi antara Badan Diklat Perhubungan, Ditjen Kereta Api, dan PT Kereta Api (Persero).Â
Beberapa materi yang diajarkan dalam program studi ini antara lain: Teknik Sarana Perkeretaapian, Teknik Persinyalan, Teknik Pelistrikan, Teknik Telekomunikasi, Perencanaan Operasi dan Grafik Perjalanan Kereta Api, serta aspek hukum dan regulasi terkait perkeretaapian.
Meskipun STTD adalah perguruan tinggi kedinasan, namun lulusannya tidak diwajibkan untuk mengikatkan diri dalam kontrak dinas. Artinya, lulusan STTD tidak hanya dibatasi untuk bekerja di PT KAI saja, dan tidak dijamin untuk langsung bekerja di Kementerian Perhubungan. Jika ingin bekerja di instansi tersebut, lulusan harus mengikuti tes masuk dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
3. Politeknik Negeri Madiun