Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Putri Candrawathi Diduga Otaki Pembunuhan Brigadir J, Warganet Bandingkan dengan Kisah Nabi Yusuf AS

19 Oktober 2022   16:02 Diperbarui: 19 Oktober 2022   16:09 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawati tampak menghadiri sidang perdananya di PN Jaksel Senin kemarin (sumber: pilar.id/Achmat)

Mendengar pernyataan tersebut, banyak warganet di media sosial twitter yang membandingkan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan kisah Nabi Yusuf yang digoda oleh istri rajanya saat itu, Ratu Zulaikhah karena ketampanan yang dimiliki Nabi Yusuf AS, namun bedanya Nabi Yusuf tidak sampai dibunuh seperti Brigadir Yoshua.

"Seperti cerita Nabi Yusuf AS, bedanya kalau Nabi Yusuf AS dipenjara, Brigadir J dibunuh dengan kejam, tapi tuduhan pelecehan hanya untuk menutupi sesuatu yang diketahui Brigadir J," tulis @ca.., Rabu (19/10/22).

Disisi lain, sampai saat ini proses persidangan masih akan berlanjut Kamis (20/10/22) esok hari untuk pembacaan tanggapan. Saat ini berbagai pernyataan diatas masih belum pasti kebenarannya sampai hakim yang memutuskannya dipersidangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun