Selain itu, sebenarnya masih banyak lagi hak istimewa (privilege) yang dimiliki Raja Charles III ini, antara lain pergi keluar negeri tanpa paspor, berkendara tanpa sim, serta boleh memasuki bangunan apapun tanpa harus izin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!