Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

TKA Dihapus, Seleksi Mahasiswa Baru (SMB) Diatur Langsung oleh Kemendikbudristek, Bukan LTMPT

10 September 2022   18:10 Diperbarui: 10 September 2022   18:18 2255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu bunyi pasal yang menerangkan tentang tes yang diatur langsung dibawah Kementerian (twitter @ahnafairuzuhdy)

Sekali lagi Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) melakukan suatu gebrakan baru terkait skema masuk perguruan tinggi di tahun 2023 mendatang.

TKA Dihapus
Nadiem Makarim menjelaskan akan menghapus Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri meliputi mata pelajaran inti pada jenjang SMA Sederajat, seperti Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi dan Biologi.

Skema ujian SBMPTN 2023 mendatang (twitter @sbmptnfess)
Skema ujian SBMPTN 2023 mendatang (twitter @sbmptnfess)
Tujuan diadakannya TKA adalah untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang keilmuan yang sudah diajarkan di sekolah guna menentukan berhasil tidaknya seorang siswa ketika akan menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Seperti yang dijelaskan tadi, Kemendikbudristek akan menghapus TKA pada SBMPTN maupun Jalur Mandiri yang akan digantikan dengan tes penalaran dan kemampuan berpikir kritis. Tidak terpaku pada metode hafalan yang tentunya akan hilang seketika setelah tes.

Nadiem Makarim berharap dengan adanya penghapusan TKA ini bisa meringankan beban orang tua calon mahasiswa yang rela membiayai anaknya untuk bimbel dengan harga yang tidak murah untuk mempelajari kemampuan akademik.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," ujar Nadiem usai peluncuran Merdeka Belajar, Rabu (07/09/22).

LTMPT Digantikan Kemendikbudristek
Selain penghapusan TKA, Seleksi Mahasiswa Baru (SMB) bukan lagi diatur oleh LTMPT, namun langsung dibawah Kemendikbudristek yang bekerja sama langsung dengan pihak Perguruan Tinggi.

Salah satu bunyi pasal yang menerangkan tentang tes yang diatur langsung dibawah Kementerian (twitter @ahnafairuzuhdy)
Salah satu bunyi pasal yang menerangkan tentang tes yang diatur langsung dibawah Kementerian (twitter @ahnafairuzuhdy)
Meski begitu, pihak LTMPT sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Disisi lain banyak calon mahasiswa yang merasa takut tidak paham teknis pengerjaan dan penilaian pada Seleksi Mahasiswa Baru (SMB) tahun 2023 mendatang. Tagar "LTMPT" pun ramai jadi perbincangan warganet twitter.

"Gimana ini, udah TKA dihapus, sekarang yang ngurus bukan LTMPT," ujar @nida34.

"Tetap tenang guys, kita belum tau apa benar-benar akan diterapkan di SMB tahun 2023 besok," ujar @rinonami.

Ditengah ketakutan yang dialami para calon mahasiswa tahun depan, banyak juga yang berusaha menenangkan supaya tidak panik dalam menanggapi perubahan regulasi masuk perguruan tinggi ini.

Sekalipun mengalami perubahan, yang terpenting bagi para calon mahasiswa adalah menyiapkan diri dengan belajar materi-materi yang ada, terus update informasi terkait sistem masuk perguruan tinggi, dan jangan lupa minta doa restu orang tua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun