Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kebijakan baru kembali dibuat oleh Nadiem Makarim selaku MenteriKebijakan baru tersebut menyangkut seleksi masuk perguruan tinggi. Nadiem Makarim meminta masyarakat untuk ikut mengawasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri seleksi masuk perguruan tinggi.
Hal ini dilakukan sebagai wujud transparasi masuk perguruan tinggi, yang mana kita ketahui sebelumnya jalur mandiri merupakan jalur yang bisa dikatakan rawan tindak korupsi, menyusul penangkapan Rektor Universitas Lampung beberapa waktu lalu.
"Masyarakat bisa melihat apakah proses yang dilalui setelah seleksi mandiri itu mengikuti apa yang dijanjikan atau diumumkan oleh masing-masing PTN. Sehingga kita punya sistem yang jauh lebih transparan dari sebelumnya," ujarnya, Rabu (07/09/22).
Nadiem Makarim meminta masyarakat untuk mengawasi jalannya seleksi PMB jalur mandiri, serta bisa melaporkan jika ada suatu hal yang jangggal ataupun curang saat proses seleksi sedang berlangsung.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga harus memberikan rincian mengenai jumlah kuota penerimaan mahasiswa pada seleksi jalur mandiri pada setiap program studi dan fakultas.
Lebih lanjut, Nadiem Makarim meminta tiap PTN untuk memberikan rincian besaran biaya yang ditanggung oleh calon mahasiswa apabila sudah benar-benar diterima di program studi yang dituju.
Nadiem Makarim juga meminta pada PTN untuk menjelaskan metode atau indikator apa yang digunakan dalam menerima mahasiswa, nilai tes, nilai rapot dan tes, atau yang lain, dengan begitu calon mahasiswa yang bersangkutan tau letak kesalahannya.
Tidak berhenti disitu, soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) mata pelajaran juga akan digantikan dengan tes penalaran dan berpikir kritis.Â
Hal ini diberlakukan dengan harapan agar calon mahasiswa tidak terpaku pada hafalan dan keluarga yang anaknya ingin mendaftar perguruan tinggi tidak perlu repot-repot mencarikan bimbel yang saat ini sudah tergolong memakan biaya cukup mahal.
Respon Netizen
Kebijakan baru ini pun ramai-ramai diperbincangkan warganet, ada yang mendukung, ada juga yang merasa agak aneh bila aturan baru ini direalisasikan. Tagar "Nadiem" pun ramai di media sosial twitter.