Kebaya sendiri memiliki arti kesederhanaan dalam menjalani kehidupan, yang mana hal tersebut memang sudah melekat pada masyarakat Indonesia sejak dahulu.
Sampai pada tahun 1945 setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno secara resmi menjadikan kebaya sebagai pakaian adat nasional yang berlaku hingga sekarang.
Di zaman ini penggunaan kebaya sudah mulai diperbarui dengan berbagai model yang terkesan lebih modern.
Melihat betapa besar nilai sejarah dari pakaian adat tradisional kebaya ini, kita sebagai generasi penerus bangsa wajib menjaga kebaya sebagai suatu bentuk kearifan lokal Indonesia supaya tidak diklaim oleh bangsa lain, yaitu dengan  mengenakannya ketika menghadiri suatu acara acara penting supaya tetap dikenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H