Hal tidak mengenakan tersebut terjadi ketika ia sedang menaiki KRL jurusan Angke-Cikarang. Tampak seorang pria naik dari Stasiun Tanah Abang, mulanya semua berjalan seperti biasa, namun beberapa kali sang pelaku nampak memegang alat vital sang korban.
Korban pun berpikir hal tersebut adalah suatu ketidaksengajaan. Hal tersebut terulang bebetapa kali, sang korban pun langsung marah pada pelaku. Ia pun langsung memotret wajah sang pelaku yang mengenakan masker.
Padahal KAI sudah mengadakan kampanye anti pelecehan dan kekerasan seksual di kereta, namun masih saja terjadi tindak semacam ini.
Kejadian ini pun kembali ramai di jagat twitter. Para netizen pun merasa ngeri, ternyata tindak pelecehan seksual tidak hanya menyerang perempuan, pria yang notabene punya power lebih kuat pun turut menjadi sasarannya.
Blacklist Tersangka
Masalah antara korban dan pelaku pun terselesaikan, meski begitu, sebagai hukuman untuk memberikan efek jera pada pelaku, PT KAI menjelaskan akan memblacklist pelaku pelecehan dari seluruh layanan KAI melalui data diri pada KTP pelaku.
Dengan begitu pelaku tidak akan pernah dilayani KAI jika menggunakan identitas diri yang telah di blacklist sebelumnya.
Hukuman ini berlaku bagi siapa saja orang yang melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual, baik di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api, namun untuk kasus di KRL masih dalam tahap konsultasi dengan Komnas Perempuan terkait metode-metode pencegahannya.
Sebagai bentuk respon agar tindakan seperti ini tidak terjadi kembali. KAI secara serentak mengadakan kampanye cegah pelecehan dan kekerasan seksual terhadap penumpang di sejumlah stasiun besar, antara lain Gambir, Pasar Senen, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Lempuyangan, Kediri, dan Surabaya.
"Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," ujar Joni Martinus selaku VP Public Relation KAI, dikutip dari detikcom, Kamis (30/06/22) lalu.
Terlepas dari itu semua, langkah PT KAI ini patut diberi apresiasi, disisi lain kita patutnya juga harus lebih berhati-hati dan waspada, serta jangan lupa berdoa jika hendak menggunakan transportasi umum, baik itu bus maupun kereta api.
Pemerintah pun harus bersinergi bersama masyarakat tentang bahayanya perilaku menyimpang yang mana dapat menimbulkan adanya tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual, dengan harapan supaya masyarakat bisa memahami bahwa tindakan semacam itu adalah suatu yang tercela dan merugikan orang lain.