Terkait janji sebelumnya, Muhammad Lutfi menyatakan bahwa penetapan tersangka mafia minyak goreng masih dalam proses penelusuran polisi.
"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya, itu juga sedang diperiksa polisi, kalau sampai ada kecurangan, mudah-mudahan polisi dapat mengumumkan dalam 2 hari ini kecurangan-kecurangan tersebut," ujar Muhammad Lutfi, Senin (21/03/22).
Tentu molor nya penangkapan mafia minyak goreng ini membuat masyarakat sedikit kecewa, dimana Menteri Perdagangan seakan tidak berani ambil resiko dan terkesan lamban mengurus masalah minyak goreng ini.
Kendati demikian, kita sebagai masyarakat yang baik harus tetap bersabar menanti kepastian penetapan tersangka mafia minyak goreng. Semoga masalah ini segera cepat teratasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H