Terlepas dari itu semua, sebenarnya semua baik buruknya penerapan Permendikbudristek ppks tergantung bagaiamana kita memaknainya. Jelas-jelas pelecehan seksual, utamanya menunjukan kelamin, baik tanpa persetujuan, atau pun dengan persetujuan adalah bentuk kemunduran moral kita.
Bagaimana mungkin kita biasa saja bila ada tindakan seperti itu, bila kita memiliki sopan santun, tentu sangat risih akan hal ini, sebab kita adalah manusia yang dikaruniai Tuhan akal pikiran untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI