Terlebih lagi banyaknya masyarakat yang mengeluh tentang kinerja para PNS yang dinilai terlalu bermalas-malasan dalam melayani masyarakat.
Biasanya yang seperti ini itu PNS yang hanya ingin dicap jabatannya, mereka berprinsip "yang penting jadi PNS, digaji tetap negara, masalah kerja santai saja."
Meskipun tidak semua, tapi bisa dikatakan banyak. Dengan adanya aturan ini tentu para pegawai negeri sipil akan merasa punya beban yang dipertanggungjawabkan. Aturan ini diharapkan bisa menumbuhkan sikap yang baik bagi para PNS.
1. Bisa menghargai waktu yang ada, sehingga tidak terbuang sia-sia.
2. Mereka akan sadar betapa pentingnya komitmen serius dalam pekerjaannya, bila dia malas, akan di hukum. Selain itu, dengan menaati peraturan baru ini, bisa dikatakan para pegawai negeri sipil sudah mengabdi untuk negara.
3. Meningkatkan pelayanan para pegawai negeri sipil terhadap masyarakat.
4. Bisa menimbulkan efek jera bagi para PNS yang malas.
5. Menumbuhkan kesadaran mereka bahwa memperoleh pekerjaan seperti ini lagi itu tidak mudah.
Apa tidak malu, awal tes masuk saja sudah membahas materi tentang kewarganegaraan dan kebangsaan, giliran sudah jadi malah menunjukan sifat malas yang sangat bertentangan dengan apa yang mereka enyam dari awal.
Terlepas dari itu semua, masyarakat tentu sangat berharap aturan ini benar-benar bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa memandang status dan jabatan apapun.
Bila para pegawai negeri sipil bisa disiplin, maka akan tercipta pelayanan masyarakat yang memadai guna keberlangsungan negara yang lebih maju.