Tindakan ilegal dan amoral yang disebut korupsi ini akan terus terjadi di Indonesia selama hukum terhadap para koruptor masih bisa dibilang 'lembek'.
Kita bisa ambil contoh, kasus pencurian ayam, dimana tersangka kemungkinan terancam 7 tahun penjara, sedangkan para koruptor, rata-rata di Indonesia hukumannya hanya berkisar 2 tahun sampai 5 tahun.
Korupsi akan berhenti bila semua lini pemerintahan di suatu negara bisa ditertibkan, karena terjadinya korupsi dipemerintahan desa tentu mengacu pada masih banyaknya aparat pemerintah pusat, kabupaten, maupun daerah yang melakukan korupsi, sehingga dicontoh oleh aparat pemerintahan dibawahnya.
Apa perlu menerapkan hukum potong tangan bagi para pencuri dan koruptor seperti di Timur Tengah, tentu tidak kan.
Selain dengan peraturan dan hukuman yang harus lebih dipertegas, supaya tidak terjadi kembali kasus penyalahgunaan anggaran dana, pemerintah pusat harus menunjukan rincian dana yang akan turun untuk dicairkan sebagai anggaran pemerintahan daerah sampai dengan pemerintahan desa. Dengan begitu, akan tercipta transparansi yang jelas mengenai aliran dana anggaran tersebut.
Penerapannya dengan mengadakan rapat besar yang melibatkan presiden dan menkeu dengan  bahasan anggaran negara yang akan dicairkan ke seluruh lini pemerintahan, serta disiarkan langsung di seluruh televisi Indonesia. Supaya masyarakat tau rincian penggunaan anggaran untuk keperluan apa saja.
Pemerintah daerah dan desa pun harus menyiarkan langsung rincian anggaran yang masuk dari pemerintah pusat, bisa lewat langsung, maupun siaran melalui media sosial, seperti youtube.
Sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menyesuaikan perkembangan teknologi dalam penerapan sistem pemerintahan yang lebih modern.