Kasus penangkapan komika Coki Pardede sempat menggemparkan publik, khususnya yang mengenal sosok Coki. Ia dikenal dengan sosok yang jenaka dengan ciri khas guyonannya yang gelap atau dark joke.
Selain menjadi komika, Coki juga kerap tampil di youtube 'pemuda tersesat'. Ia ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada 01 September 2021 di kediaman Reza Pardede atau Coki.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,3 gram dan sebuah jarum suntik. Coki pun digelandang menuju kantor polisi.
Setelah proses penyelidikan berjalan beberapa hari, pada Senin (06/09/21) Coki Pardede dinyatakan sebagai korban, bukan lagi tersangka.
Ia pun direncanakan akan menjalani proses rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya itu.
"Gini, namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi. Dia adalah korban dan harus direhabilitasi. Yang dikenakan adalah bandarnya yang memberikan barang," ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Senin (06/09/21).
Bila dilihat kembali, penetapan ini mengacu pada pasal 127 ayat 3 UU tentang narkotika yang menyebutkan jika penyalahguna narkoba terbukti hanya menjadi korban, maka orang tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan undang-undang.
Tretan Muslim yang dikenal sebagai sosok sahabat Coki Pardede pun banyak dimintai tanggapan terkait kasus sahabatnya ini.
"Coki kebal dihina kpopers dan lain-lainnya, namun ia tidak bisa melawan adiksi," ujar Tretan menanggapi kasus sahabatnya tersebut.
Coki Pardede mengaku mengonsumsi sabu awalnya hanya coba-coba, namun ia ternyata kecanduan dalam mengonsumsi sabu dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin kata iru yang bisa menggambarkan kondisi Coki Pardede saat ini.