Memang setiap pemerintah daerah memiliki aturannya masing-masing mengenai penataan ruang publik dan tata kota. Ada tempatnya untuk membuat mural. Tidak disembarang tempat dan harus izin terlebih dahulu.
Namun perlu diingat, mural sejatinya simbol kebebasan berpendapat. Pemerintah memang mengatakan bahwa sangat terbuka dengan kritik.
Menanggapi masalah mural ini, pemerintah semestinya tidak perlu melakukan tindakan secepat itu. Tentu masyarakat akan menilai bahwa pemerintah panik dengan adanya mural ini.
Kembali lagi, kita sebagai warga negara yang bijak, harus melihat banyak sisi bila menanggapi suatu masalah, bila salah satu sisi terlihat keliru, menghakimi bukanlah solusi, tapi lihat sisi lain.
Dilihat dari sisi pemerintah, pembuatan mural di sembarang tempat tidak sepenuhnya memperindah fasilitas umum, kadang malah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sedangkan dari sisi masyarakat, mural merupakan seni keindahan sebagai media kebebasan berpendapat terhadap suatu yang terjadi.
Semua kejadian ini kita tidak tau diniatkan untuk apa, terlepas dari hal tersebut. Kita manusia yang di karuniai Tuhan akal dan pikiran, patutnya harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Terkadang niat kita ingin menyampaikan pendapat, malah dinilai sebuah kesalahan karena pemilihan objek dan kata yang dinilai kurang tepat.Â
Kalau memang niat kita baik, namun disalahkan, maka bersabar dan mencoba kemukakan maksud dari tindakan yang dilakukan.
Karena sejatinya orang yang paling baik yaitu orang yang dapat bermanfaat bagi orang disekitarnya.Â
Semoga kita bisa menjadi warga negara yang bijak dalam bertindak.