Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Arah dan Paradigma Kebijakan Perbankan Syariah di Indonesia

22 Oktober 2022   08:10 Diperbarui: 22 Oktober 2022   08:10 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: stisalwafa.ac.id

b) Fair treatment

Pengembangan kerangka ketentuan untuk penyempurnaan infrastruktur yang mengokomodasi operasional khusus perbankan.

c) Gradual and Sustainable Approach

Program dipandang sebagai usaha transformasi yang dilakukan menurut fokus dan prioritas dalam tahapan terstruktur dan berkesinambungan.

d) Comply to Sharia Principle

Dalam mengembangkan perbankan syariah, Indonesia melakukan pendekatan bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip syariah dan tanpa dipaksakan dan prinsip berhati-hati sesuai prinsip syariah.

Sasaran Pengembangan

Dalam mencapai tujuan perbankan syariah, telah ditetapkan 6 sasaran pengembangan yakni:

  • Sumber daya manusia yang berkualitas;
  • Regulasi dan supervisi yang efektif, ini harus berlandaskan pada riset dan mengacu pada standar internasional;
  • Struktur perbankan yang efisien dengan positioning perbankan dan peningkatan modal syariah;
  • Infrastruktur yang mendukung, jarring pengaman keuangan, dan Manajemen likuiditas antarbank syariah dan moneter;
  • Mediasi yang efisien dan kepatuhan aspek syariah yang tinggi tentang tisiko dan prosedur mediasi.
  • Aliansi strategis yang sinergis antar sektor untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kondisi pasar keuangan dan berkolaborasi dengan sektor sosial.

Daftar Pustaka

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun