Mohon tunggu...
Andri Yunarko
Andri Yunarko Mohon Tunggu... -

Pengurus Serikat Pekerja PT.Cartini Lingerie Indonesia di Kabupaten Boyolali, Propinsi Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Saya Hanguskan Cuti Tahunan

1 November 2014   05:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:59 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Semoga kasus ini, memberikan pelajaran betapa penting peran dan kontrol anggota dalam pelaksanaan aktifitas organisasi serikat pekerja/buruh. Sebab dengan semakin tingginya peran (partisipasi) serta kontrol anggota terhadap organisasi serikat pekerja/buruh akan meminimalkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti kasus diatas yang sangat merugikan kaum buruh itu sendiri.

Referensi :


Undang Undang no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pasal 124

(1) Perjanjian kerja bersama paling sedikit memuat:
a. hak dan kewajiban pengusaha;
b. hak dan kewajiban serikat pekerja/serikat buruh serta pekerja/buruh;
c. jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya perjanjian kerja bersama; dan
d. tanda tangan para pihak pembuat perjanjian kerja bersama.

(2) Ketentuan dalam perjanjian kerja bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(3) Dalam hal isi perjanjian kerja bersama bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud pada ayat (2), maka ketentuan yang bertentangan tersebut batal demi hukum dan yang berlaku adalah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun