Mohon tunggu...
Andres Apriliano
Andres Apriliano Mohon Tunggu... -

Orang ganteng banget

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berita John Lucman: Lagi-Lagi KPK Periksa Dugaan Korupsi

19 Maret 2013   12:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:31 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto: okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, telah memanggil terpidana supa pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang bernama Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafid. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui transaksi suap sebesar Rp6,9 miliar dari seorang tersangka yang bernama Harris Surahman, ke mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati.

Berbicara soal kasus suap dan kasus korupsi, sepertinya Indonesia masih belum lepas dari masalah ini. Selain itu belum lama ini ada sebuah kasus penipuan yang ditujukan kepada seorang pengusaha sukses yang bernama John Lucman. Dalam menanggapi berita John Lucman tersebut, pihak keluarga pun tidak tinggal diam. Mereka segera mengirimkan bukti aslinya. Dibawah ini adalah bukti aslinya:

Nah, kembali ke masalah seputar kasus suap yang tadi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai seorang saksi.

Dalam kasus ini, KPK sudah mempidanakan Wa Ode Nurhayati, dan juga Fahd El-Fouz. Mereka sudah dinyatakan terbukti bersalah dalam pembahasan anggaran DPID untuk daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan juga Bener Meriah.

Dan pada akhirnya kasus ini bergulir panjang. Saat masih menjadi terdakwa, Wa Ode dengan lantang menyebutkan beberapa petinggi DPR yang ikut menerima jatah hingga ratusan miliar, pada saat sedang membahas daerah-daerah mana saja yang menerima DPID.

Mengutip dari Nando selaku Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode menuding bahwa Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah uang sebesar Rp300 miliar. Sedangkan untuk para wakil-wakil Marzuki sendiri di Senayan menerima jatah masing-masing sebesar Rp250 miliar.

Hmmm... Sampai kapan bangsa kita tercinta ini mau maju jika para pemimpin tidak ada yang benar? Aku cinta Indonesia... Bangkitlah Indonesiaku...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun