Mohon tunggu...
Andreywan Fitroni
Andreywan Fitroni Mohon Tunggu... -

now or never

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Vonis Tersangka Pembunuh YY

11 Mei 2016   10:07 Diperbarui: 11 Mei 2016   10:13 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada 7 tersangka pembunuh dan pemerkosa y-y, siswa SMP asal bengkulu menuai banyak kekecewaan, begitupun penulis. pasalnya apa yang sudah dilakukan oleh para tersangka sebenarnya merupakan hal yang sudah diluar logika. tapi hanya karna ada embel-embel dibawah umur maka hukumannya menjadi lebih ringan.

kejadian ini merupakan letupan dari gunung es yang sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu yang penulis anggap para pendukung tersangka ini terlalu lebay. segala sesuatu yang berhubungan dengan anak dibawah umur selalu dibela. padahal apa yang dilakukannya sudah jelas sekali melanggar hukum dan norma yang ada. lagi-lagi yang jadi kambing hitam adalah sekolah dan orang tua. tapi yang terjadi adalah meringankan hukuman tanpa memberikan efek jera pada pelaku, bukannya memberikan efek jera malah menjadikan mereka menjadi berlaku semena-mena dengan berlindung di bawah undang -undang. bagaimana tidak, anak dibawah umur akan merasa apapun yang dilakukan tidak masalah asalkan mereka suka hukumannya juga ringan, malah kalau didatangi KPAI pasti diampuni. itu pasti yang dipikirkan mereka.

memang benar hak-hak anak harus dipenuhi, tetapi jangan sampai merusak hak orang lain. dalam agama saja ada istilah baligh yang artinya anak tersebut sudah ada kewajiban melakukan hal baik. yang namanya anak dibawah umur itu ya yang belum baligh. masih tanggung jawab orang tua, artinya jika anak melakukan kesalahan maka itu adalah tanggung jawab orang tua. jadi jika anak berbuat kesalahan maka yang dihukum adalah orang tua. bukan apa-apa, ini adalah pendidikan, agar orang tua juga punya andil dalam pendidikan anak. jangan sampai anak berbuat semaunya hingga melakukan tidak pidana kejahatan dan orang tua hanya diam saja tanpa ada tanggung jawabnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun