Mau tidak mau, suka tidak suka, untuk bisa sampai disana (menjadi salah satu pilar ekonomi dunia), kita sebagai warga negara dapat berkontribusi melalui pajak, sumber pendapatan utama negara. Kesadaran itu yang wajib kita 'pupuk' dan ingatkan kepada seluruh teman dan keluarga, kalau kita tidak mau terus tidur dalam buaian mimpi indah. Seperti kata Bu Sri Mulyani, "Kalau membayar pajak sekedarnya, jangan heran Republik ini jadi Republik sekedarnya."
Horas!Â
Â
Referensi:
- DJPK Kemenkeu. Apakah Yang Disebut Dengan Mandatory Spending? Diakses pada 25 Juni 2024, https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apakah-yang-disebut-dengan-mandatory-spending
- Rajani, F. (2023, 6 September). Mewujudkan Generasi Emas 2045 Melalui Bahasa dan Sastra. Diakses pada 25 Juni 2024, dari https://balaibahasakalteng.kemdikbud.go.id/mewujudkan-generasi-emas-2045-melalui-bahasa-dan-sastra
- Kumparan.com. Isi dan Penjelasan Pasal 23 UUD 1945 Sampai Pasal 23 G. Diakses pada 25 Juni 2024, dari https://kumparan.com/berita-terkini/isi-dan-penjelasan-pasal-23-uud-1945-sampai-pasal-23-g-20tLNKwyUhu/full
- Klinikpajak.co.id. Karena Gayus Masyarakat Malas Bayar Pajak. Diakses pada 25 Juni 2024, dari http://www.klinikpajak.co.id/berita+detail/?id=berita+pajak+-+%60karena+gayus+masyarakat+malas+bayar+pajak%60
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H