Mohon tunggu...
Andre VincentWenas
Andre VincentWenas Mohon Tunggu... Politisi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

Merilis kajian di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor adalah Koruptornya

14 Agustus 2023   10:23 Diperbarui: 14 Agustus 2023   10:26 2235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Antara

Dalam salah satu wawancaranya di Kompas TV, Andy Budiman yang Wakil Ketua Umum PSI, bilang kalau diberi kepercayaan masuk DPR PSI menjadi kekuatan efektif dalam mengawasi (mengontrol) kinerja eksekutif, yang kedua efektif dalam mengawal anggaran.

Apakah PSI punya buktinya soal itu? Lihat apa yang sudah dilakukan di DPRD DKI Jakarta. PSI telah menjadi kekuatan legislatif yang disegani oleh parpol lain dalam soal ini.

Terbukti bahwa kehadiran PSI di parlemen Jakarta telah memberi "disruption effect" yang signifikan. Hanya PSI partai politik satu-satunya yang sampai saat ini memperjuangkan RUU Perampasan Aset Koruptor ini. Kalau PSI bisa mendapat kepercayaan publik untuk duduk di DPR, dampak politiknya tentu lebih besar lagi.

Lalu, apa yang mesti kita lakukan terhadap anggota legislatif dari parpol yang ada di Senayan saat ini?

Itu semua terserah pertimbangan hati nurani yang jujur. Apakah akan terus membiarkan terkatung-katungnya RUU ini?

Terngiang lagi, "Mereka yang menolak RUU Perampasan Aset Koruptor ini adalah koruptornya."

Jakarta, Senin 14 Agustus 2023

Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun