Kembali ke pokok persoalan, dari mana duitnya untuk membiayai BPJS gratis? Apakah kita sudah mampu.
Kita tahu bahwa APBN 2023 sekitar Rp 3.000 triliun. Sedangkan klaim riil BPJS tahun 2022 adalah sekitar Rp 113 triliun. Selain skema sumber dananya diambil dari PPN, lalu? Begini...
Kalau dulu Prof. Soemitro Djojohadikusumo pernah bilang inefisiensi anggaran itu sekitar 30% (sebelumnya dia malah bilang: "Anggaran BOCOR sekitar 30%") maka sebetulnya ada duit sekitar Rp 900 triliun diduga habis sia-sia. Besar ya. Dari pemeriksaan Jokowi terhadap APBD kemarin ini malah inefisensinya sekitar 80% untuk anggaran program-program di daerah. Itu untuk beberapa mata anggaran.
Memang posnya dikamuflase di berbagai mata anggaran. Belum lagi kita menghitung anggaran daerah (APBD) yang dikorup sejak pembahasan di Banggar DPRD. Ngeri ya.
Kita cuma mau bilang, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, (dan jangan lupa RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal) adalah instrumen ampuh yang bisa diharapkan menutup segala kebocoran tadi. Mengurangilah paling tidak.
Ingat, koruptor itu takut miskin, mereka tidak takut masuk Sukamiskin. Semua fasilitas -- katanya -- bisa dibeli disana. Kulkas, AC, Springbed sampai "liburan" semuanya "for sale". Wallahualam.
Cuma 2 -- 5 tahun "menikmati" fasilitas di dalam, setelah itu mereka bisa melanjutkannya di villa masing-masing. Bahkan kembali berkiprah di parpolnya sebagai calon penjabat yang amat sangat terhormat. Relakah kita?
Sayang, sampai saat ini hanya satu parpol yang terus gigih memperjuangkan RUU Perampasan Aset ini. PSI. Itu pun parpol non-parlemen. Jokowi sampai gemas.
Kemana parpol lainnya?
Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.