Mohon tunggu...
Andre VincentWenas
Andre VincentWenas Mohon Tunggu... Politisi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

Merilis kajian di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Parlemen, Presiden dan Pengadilan (3P): Tak Boleh Kolusi, Tapi Boleh Kerja Sama Berantas Korupsi

9 Juni 2023   15:10 Diperbarui: 9 Juni 2023   15:17 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi 

Kata kunci dari Saut jelas, "Kita mau BTS ini diselesaikan secara holistik, menyelesaikan siapa pun yang berpotensi untuk ikut di dalamnya tanpa melihat latar belakang apa pun apakah dia wiraswasta, penyelenggara negara. Kalau di KPK ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum, atau katakan siapapun partai politik itu mereka harus equal di depan hukum."

DPR, dalam hal ini Komisi 1, diminta komitmennya untuk membongkar kasus ini. Mampukah mereka? manakala 3 parpol besar diduga kuat terjerumus dalam kasus mega-korupsi seperti ini. Delapan puluh persen dari nilai proyek! 

Presiden, Parlemen dan Pengadilan, atau Eksekutif, Legislatif dan Judikatif memang tak boleh kolusi demi check and balances. Tapi jelas boleh kerja sama demi memberantas korupsi. 

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa, extra-ordinary crime, mesti ditangani secara extra pula, tak boleh setengah-setengah. 

Skandal korupsi BTS ini memang konspirasi terang-terangan, tidak sembunyi-sembunyian lagi. 

Delapan puluh persen bancaki beramai-ramai. Soal malu? apa itu malu!? 

Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023

Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun