Kata kunci dari Saut jelas, "Kita mau BTS ini diselesaikan secara holistik, menyelesaikan siapa pun yang berpotensi untuk ikut di dalamnya tanpa melihat latar belakang apa pun apakah dia wiraswasta, penyelenggara negara. Kalau di KPK ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum, atau katakan siapapun partai politik itu mereka harus equal di depan hukum."
DPR, dalam hal ini Komisi 1, diminta komitmennya untuk membongkar kasus ini. Mampukah mereka? manakala 3 parpol besar diduga kuat terjerumus dalam kasus mega-korupsi seperti ini. Delapan puluh persen dari nilai proyek!Â
Presiden, Parlemen dan Pengadilan, atau Eksekutif, Legislatif dan Judikatif memang tak boleh kolusi demi check and balances. Tapi jelas boleh kerja sama demi memberantas korupsi.Â
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa, extra-ordinary crime, mesti ditangani secara extra pula, tak boleh setengah-setengah.Â
Skandal korupsi BTS ini memang konspirasi terang-terangan, tidak sembunyi-sembunyian lagi.Â
Delapan puluh persen bancaki beramai-ramai. Soal malu? apa itu malu!?Â
Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H