Mohon tunggu...
Andrew Santoso
Andrew Santoso Mohon Tunggu... Seniman - Digital Marketing

Saya punya hobi menulis dan ingin belajar menjadi seorang SEO Specialist

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Genap 20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Sejarah dan Prestasinya

20 Juli 2023   20:07 Diperbarui: 20 Juli 2023   20:26 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis "20 Tahun Sejarah & Prestasi Mahkamah Konstitusi", sumber: dokumen penulis

3. Proses Peradilan Paling Transparan (mudah diakses publik, diliput oleh ratusan media massa dalam dan luar negeri, dan disiarkan secara live antara lain melalui live streaming di laman MK, televisi, maupun media sosial.

MK menutup kiprah di tahun 2019 dengan capaian-capaian gemilang, misalnya jangka waktu rata-rata dalam penyelesaian perkara. Berdasarkan catatan data di tahun 2019, setiap perkara pengujian undang-undang rata-rata diselesaikan selama 59,39 hari kerja atau 1,98 bulan/perkara. Sebagai perbandingan di tahun 2018 waktu penyelesaian perkara rata-rata menempuh 69 hari kerja atau 3,5 bulan/perkara. Data ini menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan kinerja dan komitmen MK untuk mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang.

Adaptasi Masa Pandemi Covid-19

Selama masa pandemi Covid-19, MK menangguhkan pelaksanaan seluruh kegiatan yang melibatkan banyak peserta, baik kegiatan yang dilakukan di Gedung MK maupun dilakukan di tempat-tempat lain seperti kuliah umum atau seminar. Serta menunda perjalanan dinas hakim konstitusi dan pegawai MK, baik dalam negeri maupun ke luar negeri. MK tetap mengedepankan keselamatan seluruh pihak tanpa mengurangi kewajiban untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 14 Agustus 2020 digelar dengan metode hybrid, yaitu kombinasi online dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja MK atas kecepatan dan kecermatan dalam mengadili perkara dan mampu memanfaatkan teknologi modern.

Pada tanggal 4-7 Oktober 2022, MK Republik Indonesia menjadi tuan rumah Kongres Kelima World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang digelar di Nusa Dua, Bali. Delegasi dari 94 negara lembaga peradilan konstitusi turut hadir dalam Kongres tersebut. Kongres ini semakin mengukuhkan reputasi dan pengaruh MK di kancah internasional, termasuk membuka peluang kerja sama MK dengan negara-negara Asia dan Afrika dalam penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Periode 5 (2023-2028)

gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sumber gambar: Antara Foto/Hafidz Mubarak A
gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sumber gambar: Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 di Jakarta, 20 Maret 2023.

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman menyampaikan pidato yang menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan teknologi.

Anwar Usman juga mengemukakan beberapa capaian MK di tahun 2019 lalu, antara lain:

  • Juara I ANRI Award
  • KPAI Award 2019
  • Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 sebagai Badan Publik Informatif
  • Penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Lembaga Negara yang mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dalam penyajian laporan keuangan MK (13 kali berturut-turut sejak 2006).
  • Penghargaan Predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik pada Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rencana dan Amanah Mahkamah Konstitusi Kedepannya

Kedepannya, MK terus berupaya untuk semakin memperkuat identitas sebagai peradilan yang transparan dan modern. Tidak hanya sekedar menangani perkara konstitusi tapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menjangkau keadilan (access to court and justice). Dalam upaya mendukung kelancaran penanganan perkara, diluncurkan aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Permohonan Elektronik), SIMPP (Sistem Informasi Penanganan Perkara), Tracking Perkara, e-Minutasi, e-BRPK. Sementara untuk mendukung layanan administrasi umum, terdapat aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Tanda Tangan Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

MK juga telah menerapkan SIVIKA (Sistem Informasi dan Verifikasi Keuangan), SIGAPP (Sistem Informasi Gaji Pegawai dan Pejabat), e-Kinerja untuk mengukur kinerja pegawai, dan e-SOP agar proses dan aktifitas organisasi lebih mudah dan tertata. Pengembangan SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) terus dilakukan agar dapat terintegrasi dengan kementerian/ lembaga lainnya. Bahkan dari kementrian dan lembaga negara Indonesia lainnya datang ke MK untuk melakukan studi banding terkait penerapan SIKD yang dianggap sangat efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun