Jadi di tahun 2017 kemarin nilai importasi garam kita mencapai USD 83,5 juta (sekitar Rp 1,2 trilyun). Tahun 2016: USD 86 juta (sekitar Rp 1,25 trilyun).
Jokowi sempat menyentil jajarannya yang tahu betul mengenai hal ini namun tidak pernah mencari solusinya secara komprehensif. Jokowi pun mengakui, selama ini persoalan garam hanya disikapi melalui jalan pintas, yaitu impor.
Akhirnya,
Garam, kalau ditabur pada porsi yang pas akan melezatkan, tapi kalau kebanyakan ditabur malah akan jadi pahit!
Supaya tidak pahit, bikin strategi nasional untuk ekspor garam saja. Optimalisasikanlah potensi alam (garis pantai) kita.
20/03/2021
*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Referensi: [1]Â [2]Â [3] [4]Â [5] [6] [7]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H