Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.
Ketiga, jika nasabah memang ingin uang cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Sekali lagi, jika dengan seksama dicermati, bukankah model restrukturisasi Jiwasraya seperti ini justru hanya merugikan nasabah?
Misalnya, kabarnya akan ada pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%. Waduh, kalau ini sampai terjadi bukan main sengsaranya nasabah itu.
Termasuk juga soal Jiwasraya yang bakal menghentikan pengembalian dana nasabah yang jatuh tempo dan lalu mengembalikan dengan cara cicilan maksimal 15 tahun tanpa bunga.
Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi ke IFG Life maka akun mereka tetap di Jiwasraya, namun pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya. Duh!
Dan lagi, proses likuidasi seperti ini bakal memakan waktu yang panjang, amat panjang. Perlu kesabaran tingkat dewa untuk menjalani proses seperti ini.
Waduh, memang berat konsekuensi model restrukturisasi seperti ini. Berat bagi para nasabah pensiunan itu.
Disini kita ingin mengingatkan, agar para direksi Jiwasraya bisa melakukan proses restrukturisasi ini secara transparan dan manusiawi. Jangan sampai segala opsi restrukturisasi ini dirancang tanpa melibatkan nasabah.
Janganlah sampai merugikan rakyat sebagai nasabah, pensiunan pula lagi.
Ingatlah, sebagian besar dari mereka itu berasal kelompok ekonomi menengah ke bawah. Serta banyak di antara mereka yang tak punya dana lain selain yang ditaruh di Jiwasraya.