Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Financial

Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Ada Apa di Belakang Prahara Bank Bukopin - Bosowa?

14 April 2021   22:59 Diperbarui: 14 April 2021   23:36 2545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru saja kita mendengar bahwa Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Apa pasal?

Melawan hukum. Hukum apa yang dilawan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberi surat perintah kepada Dirut PT Bosowa Corporindo, tapi tidak ditaati. Apa isi surat perintah OJK itu?

Isinya, perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI agar dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk.

Dalam perintah tertulis itu juga tertera batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Tapi kabarnya Sadikin Aksa tidak mengindahkannya. Dan ini jelas melanggar hukum.

Saat itu memang PT Bosowa Corporindo adalah masih sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dari Bank Bukopin sebelum beralih ke Kookmin Bank.

Namun yang jadi pertanyaan publik tentunya adalah:

Mengapa OJK sampai memerintahkan PT Bosowa Corporindo memberi kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI agar mereka dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)nya?

Ada apa?

Gejala permukaannya adalah tentu saja morat-maritnya kinerja keuangan Bank Bukopin itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun