Juga terkait pembangunan Hotel Mulia yang saat itu ijinnya untuk 16 lantai. Tapi faktanya menjulang terus sampai 40 lantai. Sempat ada kekisruhan soal lisensi ini.
Fasilitas bagi P3 ini bukan cuma hak monopolinya, tapi juga modal awalnya pun dipasok dari duit rakyat. Bambang Tri pun dapat modal dari negara Rp 35 milyar (saat itu US Dollar sekitar Rp 2 ribuan).
Pendek kata pola bisnis-bisnisan seperti ini memang lazim dilakukan kelompok P3 (putra putri presiden) saat itu. Modalnya dari duit rakyat, dan mesti dapat semacam hak monopoli. Lezatnya bukan alang kepalang bukan?
Tapi ya sudahlah, masa itu sudah lewat. Yang belum lewat dan tidak boleh dilewatkan adalah utang-utang mereka yang sekarang jadi piutang negara!
Kabarnya pula bahwa Menkeu sudah beri kesempatan untuk mencicilnya.
Karena itu, mulailah mencicil, janganlah pecicilan lagi!
07/03/2021
*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
 diolah oleh penulis.
Referensi: