Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bambang Tri Vs The Iron Lady SMI

20 September 2020   21:12 Diperbarui: 11 Oktober 2020   00:14 2948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Bambang Tri vs. The Iron Lady SMI*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Bambang Trihatmodjo, putera mantan Presiden Soeharto, siapa yang tidak kenal dia? Nama besar, tapi ternyata juga dengan utang besar kepada negara (rakyat).

Kewajibannya untuk melunasi utang ini sudah berlarut-larut sejak 23 tahun lalu. Hampir seperempat abad nih. Dan tak banyak yang tahu soal ini, lantaran sejak kejatuhan bapaknya di tahun 1998 tak ada yang berani mengutak-utik soal.

Baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, lewat Menteri keuangannya, 'the iron lady' (wanita besi) Sri Mulyani Indrawati inilah kasus itu mencuat.

Singkat cerita, belum lama ini Bambang Tri dicekal untuk melancong ke luar negeri atas permintaan kementerian keuangan. Namun Bambang Tri melawan, dan mem-PTUN-kan kasusnya.

Di sini kita tidak hendak menyoroti soal pencekalan Bambang Tri dan kasus PTUN-nya. Itu tidak penting.

Yang jauh lebih penting adalah soal utang Bambang Tri yang sudah terkatung-katung hampir seperempat abad ini mesti dilunasi kembali kepada negera. Dan mesti dipastikan juga plus denda dan bunganya (bunga berbunga). Berapa tuh? Belum jelas.

Itu khan uang rakyat, jadi ya mesti transparan juga penagihannya. Lagi pula prosesnya juga mesti dikawal ketat. Tak boleh lolos.

Masyarakat sipil (civil society) dan para pegiat anti-korupsi mesti urun rembug. Apa lagi parlemen (DPR-RI) tak boleh bungkam dan pura-pura budeg. Ini uang rakyat, dan wakil rakyat mesti mengawal pengembaliannya.

Kala itu tahun 1997 ada perhelatan Sea Games XIX di Jakarta. Konsorsium yang dipimpin oleh Bambang Tri dapat tugas untuk mengelola penyelenggaraannya. Untuk itu ia dapat hak monopoli untuk promosi, penyiaran, sampai soal pengadaan segala sesuatu yang diperlukan.

Termasuk mengimpor mobil atau kendaraan, yang nanti setelah perhelatan selesai boleh dijual lagi. Dan kabarnya hasil penjualan mobil atau kendaraan ini pun tak jelas rimbanya.

Belum lagi hak untuk penyiaran dan promosi macam-macam. Juga dibangunlah Hotel Mulia yang saat itu ijinnya untuk 16 lantai. Tapi kenyataannya menjulang terus sampai 40 lantai. Sempat ada kekisruhan soal lisensi ini.

Ternyata bukan cuma hak monopoli dengan segala macam konsesinya, tapi juga modal awalnya pun dipasok dari duit rakyat. Bambang Tri pun dapat modal dari negara (kabarnya sekitar 35 milyar rupiah, dimana saat itu dollar amrik masih sekitar 2000an perak).

Pendek kata ini seperti berburu di kebun binatang deh... pola bisnis-bisnisan seperti ini memang lazim dilakukan kelompok P3 (putra putri presiden) saat itu. Modalnya dari duit rakyat, dan mesti dapat semacam hak monopoli. Lezat bukan?

Tapi sudahlah, masa itu sudah lewat. Yang belum lewat dan tidak boleh dilewatkan adalah utang-utang mereka yang sekarang jadi piutang negara!

Ayolah Mas Bambang Tri (juga P3 lainnya), segeralah bereskan. Bayarlah kembali kewajiban kalian kepada negara. Jangan jadi pecundang, agar nama besar Pak Harto juga tidak jadi lebih buruk lantaran ulah kalian.

Jangan lupa, Menkeu yang jadi andalan Pak Jokowi ini bukan orang sembarangan. Wanita besi (the iron lady) ini punya tingkat kecerdasan (intelektual maupun emosional) yang di atas rata-rata para mafia ekonomi maupun para maling anggaran.

Anda sudah diberi kesempatan untuk menunggak selama hampir seperempat abad, dan sekarang pun kabarnya Bu Menkeu masih kasih peluang untuk mencicilnya.

Ini khan luar biasa sekali. Kurang apa coba?

Ayolah mulai mencicil. Jangan pecicilan lagi. Ini soal uang rakyat lho.

Kabarnya nilai sekarang sudah triliunan bilangannya. Mas Bambang Tri bisa bayangkan, dengan duit setriliun itu kita bisa bangun atau merehab total 500an Gedung sekolah. Dengan itu, puluhan ribu anak-anak Indonesia di berbagai daerah bisa sekolah dengan kondisi yang jauh lebih memadai.

Atau untuk sanitasi dan Kesehatan warga kota misalnya. Dengan duit setriliun itu, bisa dibangun 40 ribuan sarana MCK untuk warga perkotaan.

Apalagi di masa pandemi ini, dana yang Mas Bambang Tri bakal kembalikan ini bisa dipakai untuk bansos masyarakat miskin. Kalau satu paket bansos itu seharga 250 ribu perak, maka ada 4 juta warga bisa kebagian paket bansos. Barokah bukan?

Pendek kata, duit rakyat yang belum Mas Bambang Tri kembalikan itu bakal besar manfaatnya buat rakyat. Semoga bisa beres sebelum 'the iron lady' dan Pak De di belakang beliau habis kesabarannya.

Ayolah tunjukan itikad baiknya. Setelah itu silahkan melancong keliling dunia.

20/09/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia'


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun