*Manipulasi Istilah Reklamasi Jadi 'Perluasan Daratan', Permainan Kata yang Bikin Mual!*
Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Akal bulus Anies Baswedan telah memperdayakan rakyat Jakarta lagi. Kali ini soal reklamasi kawasan pesisir Jakarta. Dulu semasa kampanye ayat-mayatnya ia tegas mengatakan menolak reklamasi. Tapi sekarang dengan kelihaian olah kata ia memanipulasi kata reklamasi dengan kata 'perluasan daratan'.
Padahal dulu Anies sudah mencabut 11 izin pulau reklamasi. Dua diantaranya adalah ijin pulau K dan L yang dicabut lewat Keputusan Gubernur No. 1410 tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Pulau K).
Lalu pencabutan izin pembangunan pulau L lewat Surat Gubernur No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1276/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1275/-1.794.2. Dalam keputusan itu Anies juga mencabut izin pembangun dua pulau lainnnya yakni pulau I dan J.
Akal-akalan yang sungguh norak pol. Dengan tidak tahu malu  ia menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020. Di dalam Keputusan Gubernur itu istilah reklamasi diganti dengan istilah perluasan lahan. Disebutkan luas area yang akan digarap nantinya mencapai 155 hektar.
Akal-akalan Anies ini dibaca juga oleh Eneng Milianasari, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI. Ia melihat ada upaya Gubernur untuk merubah nama reklamasi dengan istilah perluasan daratan. "Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," lalu katanya lebih lanjut, "Anies mengeluarkan izin reklamasi Pulau K dan L melalui Kepgub 237/2020 merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi."
Perluasan lahan itu, menurut Mili, adalah kelanjutan dari proyek reklamasi yang pernah ditentang sendiri oleh Anies. Kedua lahan itu adalah pulau K (35 hektar) dan pulau L (120 hektar). Sehingga totalnya akan menutup lautan di sekitar kawasan Ancol seluas 155 hektar.
Dulu Ahok pernah mengatur agar para pengembang di proyek reklamasi itu memberi kontribusi tambahan sebesar 15% kepada pemda. Namun bagaimana nasib kontribusi tambahan yang baik bagi pemda (rakyat) itu tidak jelas lagi.
Entah kontribusi para pengembang jadinya berbentuk apa? berapa besar? Dan mengalir kemana? Semuanya serba tidak jelas.
Di dalam Kepgub itu kabarnya Anies juga memerintahkan pengembang dalam hal ini PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk menyerahkan kontribusi berupa 6 hektar kepada Pemprov DKI.
Namun karena belum jelas peruntukannya maka Mili pun  mempertanyakannya.  Lahan yang 6 hektar itu bakal diperuntukan untuk membangun fasilitas apa saja? "Hingga saat ini, belum ada kejelasan lahan 6 hektar ini akan dibangun apa dan siapa yang akan membiayai pembangunannya," kata Eneng Miliasari dari fraksi PSI.
Poin yang ingin kita katakan adalah soal konsistensi janji kampanyenya sendiri dengan pelaksanaannya di lapangan yang ternyata bertolak belakang.
Dan yang lebih norak adalah upayanya untuk mengelabui publik dengan memanipulasi kata reklamasi dengan kata perluasan daratan. Ini khan menghina nalar publik. Seperti dulu bilang rusun (rumah susun) jadi rumah berlapis, normalisasi sungai jadi naturalisasi sungai. Semua hanya permainan kata-kata. Duh!
Adalah lebih terhormat kalau saja mengakui bahwa program reklamasi besar-besaran yang dulu sudah dirancang lama sejak jaman Presiden Suharto dan mulai digerakkan kembali sejak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta dan lalu dieksekusi oleh Basuki Tjahaja Purnama adalah program yang memang rasional.
Janganlah mengelabui publik dengan janji kampanye yang seolah-olah populis, apalagi dibumbui sentimen SARA yang memecah belah rakyat hanya untuk mendiskreditkan lawan politik. Padahal akhirnya toh ia sendiri melakukan program reklamasi yang sama.
Kita tidak mempermasalahkan program reklamasinya, karena itu memang perlu. Kajian ilmiahnya sudah lama dan sudah banyak.
Yang mengecewakan adalah komunikasi politik yang dilancarkan Anies Baswedan yang penuh tipu muslihat kemunafikan. Proses pembodohan dan pengelabuan publik semacam ini sangat memualkan.
Itu saja.
03/07/2020
*Andre Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H