Pelayanan publik yang baik adalah ukuran utama keberhasilan suatu administrasi pemerintahan (daerah maupun pusat). Dan sudah pula diyakini lewat banyak kajian bahwa pelayanan publik yang baik itu artinya yang optimal sesuai dengan kemampuan (kompetensi) organisasi pemerintahan.
Kemampuan organisasi pemerintahan ditentukan oleh faktor kepemimpinan (leadership), kompetensi aparatnya dan infrastruktur pendukungnya (sistem dan alat/teknologi), yang operasi kesehariannya semua itu akan membentuk suatu budaya kerja organisasi.
Tidaklah terlalu sukar untuk dipahami bahwa ketiga faktor tadi (kepemimpinan, kompetensi aparat dan infrastruktur) berkelindan satu sama lain untuk menjalankan pelayanan publiknya lewat dua hal besar: program rutin (operasional) dan program peningkatan pembangunan (improvement).
Keduanya diarahkan dan dipimpin oleh leaders sesuai dan searah dengan visi jangka panjang (10 sampai 20 tahun), jangka menengah (3 sampai 5 tahun) dan realisasi program jangka pendek (tahunan) yang selaras dengan arah jangka panjangnya.
Lalu, logislah jika rencana program-program rutin dan improvement itu dituangkan dalam rencana kegiatan serta anggaran belanjanya. Di sinilah titik krusial untuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya.
Akuntabilitas artinya bisa dipertanggungjawabkan (benar dan masuk akal), dan transparan artinya bisa dilihat dan diakses publik (sang pemilik/pemberi mandat) kapan saja dan dari mana saja untuk pendalamannya. Tak ada yang ditutup-tutupi, karena memang tidak boleh ditutup-tutupi!
Di instansi KPU (Komisi Pemilihan Umum) contohnya. Saat ini kabarnya sedang giat memberantas korupsi dan penyimpangan birokrasi dengan membangun apa yang disebutnya sebagai "zona-integritas".
Belajar dari pengalaman kota La Paz di Bolivia saat mereka mengimplementasikan kebijakan anti-korupsi oleh walikota Juan den Granado yang berkuasa dari tahun 1999 sampai tahun 2010 (sekitar 11 tahun).
Kebijakan pemerintahan balai kota La Paz, Bolivia yang saat itu memang marak dengan praktek KKN adalah membangun island of integrity (zona integritas) untuk menunjukan komitmen pelayanan total kepada warga.
Misalnya saja dengan membuat unit Continuous Improvement (ala kaizen) demi membantu warga masyarakat menembus sekaligus membereskan kerumitan birokrasi yang bertele-tele dan berbiaya tinggi. Juga unit transparency yang bisa untuk membantu mengembalikan kepercayaan (to regain trust) dari warga.
Dampak positif yang terasa dari inisiatif 'zona-integritas' seperti itu adalah meningkatnya pungutan pajak, misalnya warga yang membayar PBB (pajak bumi dan bangunan) tumbuh sampai 52% dari tahun 2000 sampai 2004.
Inisiatif perbaikan (improvement) seperti ini terbukti juga telah merestorasi kredibilitas keuangan pemkot La Paz, Bolivia saat itu. Sehingga Bank Dunia dan Inter-American Development Bank sampai bersedia memberi dana pinjaman kepada lembaga-lembaga pemerintahan Bolivia, padahal sebelumnya kedua institusi keuangan dunia itu sangat curiga dengan reputasi buruk pemerintahan kota La Paz.
Model 'zona-integritas' ini seperti membuat pulau-pulau di mana para penghuninya sungguh-sungguh menerapkan good-government practices. Sektor-sektor tertentu dari birokrasi pemerintahan yang (sengaja dipilih dan dikelola agar) betul-betul bersih dari KKN dan sungguh berorientasi pelayanan publik secara total.
Diharapkan islands of integrity ini akan membawa angin segar pembaharuan sepada segenap aparatus pemerintahan di seluruh sistem birokrasi. Menularkan praktek terbaik (best practices) dari internal organisasi yang direkayasa sebagai proyek percontohan. Begitulah idenya.
Kita tentu mendukung penuh inisiatif KPU dengan program 'zona-integritas'nya. Dengan pertimbangan bahwa perkara korupsi dan kolusi ini memang sulit dan sudah berkarat, mendarah-daging dalam tubuh birokrasi. Khususnya di lembaga KPU dengan bertumpuknya kasus penyimpangan yang terjadi.
Padahal kita percaya bahwa KPU adalah lembaga penjaga utama proses demokrasi yang jurdil-luber (jujur-adil dan langsung-umum-bebas-rahasia).Â
Proses partisipasi politik demokrasi para warga negara yang bersifat deliberatif. Politik yang cerdas dan hakekatnya mulia, demi terselenggaranya kontestasi calon pemimpin bangsa yang visioner, cerdas dan altruis.
Semoga saja program ini berjalan dalam kesejatian, bukan cuma program pura-pura. Sehingga dalam waktu tak lama lagi, yaitu dalam pilkada serentak (2020) dan pemilu (pilpres-pileg) 2024 sudah tidak ada lagi praktek politik uang. Transaksi murahan yang hanya mencederai serta menyabot suara Tuhan, vox populi vox dei.
Akhirnya kita semakin yakin, bahwa membangun zona integritas di KPU maupun di lembaga pemerintahan lainnya adalah soal akuntabilitas (pertanggungjawaban) dan soal transparansi. Tak ada yang ditutupi, tak ada dagang sapi di belakang layar.
Integritas adalah keselarasan antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan (dipraktekkan).
Insyaallah.
16/06/2020
*Andreas Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa
Sumber: [1]Â [2] [3]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H