Menurut Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menkeu), secara agak kasar akumulasi defisit BPJS Kesehatan 2019 adalah sebesar Rp 15,6 triliun. Dan yang menarik, menurut beliau juga, sebetulnya biaya perawatan kalau menurut hitungan aktuaris sih sebetulnya semua kelas ada 'subsidi'nya.
Begini hasil hitungan aktuarisnya, biaya perawatan untuk Kelas 1 Rp 286.065, Kelas 2 Rp 184.617, Kelas 3 Rp 137.221. Coba saja kita bandingkan dengan tarif di Pepres 64/2020 yang baru itu:
Berlaku April, Mei, dan Juni 2020: Kelas I Rp 80.000, Kelas II Rp 51.000 dan Kelas III Rp 25.500. Baru nanti per 1 Juli 2020: Kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000, dan Kelas III Rp 42.000.
(Catatan: khusus untuk yang Kelas III atau kelasnya Wong Cilik akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 16.500 sehingga prakteknya tetap hanya bayar iuran Rp 25.500. Nanti tahun 2021, untuk yang Wong Cilik di Kelas III tetap ada subsidi, hanya subsidinya menjadi Rp 7.000, sehingga peserta mesti membayar Rp 35.000. Dan untuk PBI tetap dibayar penuh oleh pemerintah alias gratis).
Namun, kalau kondisi keuangan BPJS Kesehatan tekor terus apakah bisa bertahan untuk menjaga program kesehatan semesta bagi bangsa ini?
Padahal, di Perpres 64/2020 ini, untuk segmen PBI di Kelas 3 yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 42.000,- jumlah pesertanya akan diperluas dari 'cuma' 96,5 juta orang menjadi 132 juta orang!
Sampai di sini bisa dilihat dengan jelas bahwa spirit dari program ini adalah gotong royong habis-habisan, solidaritas demi kesehatan bangsa, suatu program 'universal health care' dimana negara sungguh-sungguh hadir. Dan partisipasi sosial-politik dari mereka yang diberkati dengan kemampuan ekonomi lebih kuat ikut serta terlibat secara aktif.
Perhatian kita utamanya adalah bagi mereka di segmen PBI, mereka yang memang sudah mendeklarasikan dirinya miskin, dan memang mereka tidak mampu bahkan untuk iuran di Kelas 3. Ini yang harus ditolong. Mari #SamaSamaSehatkanBangsa.
Sementara itu, memang persoalan organisasi BPJS Kesehatan itu sendiri masih harus terus diperbaiki. Kita setuju banget! Pengelolaannya mesti efisien, no-korupsi, mafia obat/alkes diberantas habis, pelayanan ditingkatkan mutunya, dst. Mari #SamaSamaKritisiBPJS.
Kita ingat dulu, dari data di atas, bahwa yang menyebabkan defisitnya BPJS Kesehatan itu adalah segmen PBPU atau Pekerja Informal yang defisit Rp 20,9 triliun, segmen BP (Bukan Pekerja) yang defisit Rp 6,5 triliun, serta segmen yang Didaftarkan Pemda defisit sekitar Rp 200 milyar. Total defisit di kelompok ini totalnya Rp 27,6 triliun.
Dan menurut Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, mereka yang di segmen atau kelompok PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau kelompok informal (sekitar 30 juta orang) ini tingkat kepatuhannya dalam membayar iuran hanya 54%!