Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik adalah Moralitas dalam Praktek: Pusaran Aneh Korupsi Rp 37 trilyun TPPI-BPMigas

11 Mei 2020   17:43 Diperbarui: 11 Mei 2020   17:46 2042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Politik adalah Moralitas dalam Praktek: Pusaran Aneh Korupsi Rp 37 trilyun TPPI-BPMigas*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Membaca alur cerita kasus TPPI-BPMigas yang katanya korupsi sebesar Rp 37 trilyun terus terang rada susah dicerna akal. Buseettt... yang bener aja? Gede amat! Jadi agak aneh memang.

Kalau benar segitu besaran korupsinya, ini khan mega-korupsi terakbar sepanjang sejarah korporasi Indonesia! Astagafirullah, Tiga Puluh Tujuh Te!

Padahal kasus Century sekitar Rp 6 trilyun, E-KTP Rp 2,3 trilyun, Jiwasraya Rp 11 trilyun, Asabri sekitar Rp 10 trilyun. Memang sih kabarnya bukan cuma itu yang skalanya sampai ke Bilangan-Te. Masih ada lagi yang bakal terungkap. Siap-siap tahan napas aja.

Ada peningkatan, sayangnya bukan peningkatan kinerja atau prestasi yang membanggakan. Tapi peningkatan kegilaan dalam adu bancakan yang memilukan. Dan boleh dibilang semua kasus di Bilangan-Te, selalu campuran antara pebisnis dan politisi.

Kisahnya, tahun 2008 TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia) mandeg beroperasi. Diselenggarakanlah rapat 'penyelamatan TPPI' di kantor Wapres JK. Dihadiri Menteri ESDM, Ka BPH Migas, Dirut Pertamina, Dirjen Anggaran dan Kekayaan Negara, Dirut PT TPPI.

Mandegnya operasi TPPI akibat pasokan bahan bakunya disetop Pertamina. Kenapa disetop? Lantaran tunggakan kewajiban TPPI kepada Pertamina belum dilunasi. Begitulah kira-kira, supaya tidak terlalu teknis pembahasannya.

Dari rapat di kantor Wapres itu, diputuskan agar pasokan ke TPPI dilanjutkan supaya bisa memproses BBM Premium untuk kebutuhan  Jawa Timur. Singkat cerita, pasokan kondensat pun dilaksanakan Pertamina sejak awal 2009 sampai 2011 sebanyak 33 juta barrel. Nilainya USD 2.72 milyar (atau sekitar Rp. 37 Trilyun itu).

Kemudian katanya TPPI telah menyetorkan balik kepada negara sebesar USD 2,59 milyar. Masih kurang USD 128 juta dan dicatat sebagai utang TPPI kepada negara, atau piutang negara kepada TPPI. Bisnis jalan terus.

Lalu, entah bagaimana detailnya, gak begitu jelas, jadi ribut. Sampai TPPI didakwa tidak bayar utang dan merugikan negara Rp 37 trilyun. Juga tuduhan lain soal penunjukan langsung, dll.

Walah ribetlah...

Padahal model bisnis sesungguhnya ya amat sangat simple. Beli murah, lalu jual dengan harga lebih tinggi dari biayanya. Dapat marjin supaya untung.

Persoalan jadi ribet kalau kepentingan politik sempit sudah mengontaminasi. Biaya bisa jadi lebih tinggi dari harga jual. Kalau rugi, suruh negara yang tanggung. Kalau ketahuan biar pengusahanya yang jadi kambing hitam. Klasik.

Apalagi kalau urusan bisnisnya ada di Bilangan-Te. Banyak mata yang melototi.

TPPI sendiri didirikan tahun 1995 oleh Grup Tirtamas (pengusaha Al Nyoo, Hashim Djojohadikusumo dan Honggo Wendratno), lalu tahun 1998 terjadi krismon. Singkat cerita, masuk BPPN dan utang dikonversi jadi saham. Mayoritas miliknya pemerintah (Pertamina dan PPA).

Rupanya jalannya operasi perusahaan tidak mulus, buktinya sampai Pertamina mesti menyetop pasokan kondensatnya. Akibatnya TPPI pun mandeg.

Lalu terjadilah rapat di kantor Wapres JK tahun 2008 itu. Sehingga pasokan kondensat bisa berjalan lagi di awal 2009 sampai 2011.

Akibat ribut-ribut tadi, tahun 2015 Honggo Wendratmo (mantan Dirut TPPI) kabur (katanya ke Singapura). Sampai sekarang masih buron (DPO). Sedangkan Raden Priyono (mantan Kepala BP Migas) sudah di'aman'kan.

Awal tahun 2020 (Januari) kemarin berkas kasusnya dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. Tentu saja Honggo tidak bisa dihadirkan, maka ia  diadili secara in-absentia.

Menyikapi itu, DPR-RI dalam rapat Komisi III bulan Februari lalu sempat mencecar kinerja Polri atas masih buronnya Honggo. Kabareskrim sekarang, Komjen Listyo Sigit yang ketempuhan warisan kasus ini, melaporkan:

"Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapura."

Tapi rupanya Singapura tidak terima dianggap menyembunyikan Honggo. Melalui kementerian luar negerinya mereka menyatakan tidak ada nama Honggo Wendratno di negaranya.

Padahal lima tahun lalu (Agustus 2015), Komjen Budi Waseso yang kala itu jadi Kabareskrim sudah menjemput dan ketemu Honggo di Singapura, tetapi urung lantaran katanya Honggo lagi dirawat di RS.

Dengan alasan itu dan pertimbangan kemanusiaan serta masih dilindungi Undang-Undang, Komjen Budi Waseso pun pulang dengan tangan hampa.

Sampai tahun 2018 saat berkas akan diserahkan ke Kejaksaan, Honggo pun belum kelihatan batang hidungnya. Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Setyo Wasisto berkilah, "Kita nggak kecolongan, kita tahu dia ada di Singapura informasinya." Namun Irjen Setyo juga tak menutup kemungkinan Honggo pakai paspor palsu sehingga sulit dilacak. Lha?

Tinggal sekarang Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang ketempuhan mesti nyari lagi dan menghadirkan Honggo di pengadilan. Ia saksi kunci yang bisa membuka banyak tabir.

Selain pertanyaan di manakah Honggo saat ini dan kenapa mesti kabur? Kasus TPPI-BPMigas ini sendiri telah meninggalkan banyak sekali tanda tanya besar.

Mulai dari sejak pendirian, sampai masuk BPPN, business-deal apa saja yang terjadi? Apakah juga apa campuran political-deal? Sampai sebelum rapat tahun 2008 di kantor Wapres dan setelahnya,  bagaimana Honggo yang jadi Dirutnya menjalankan bisnis-model operasinya bersama Pertamina? Siapa-siapa saja yang terlibat? Bagaimana soal kabar burung adanya kilang pribadi di kawasan pabrik? Dan seterusnya.

Ini fenomena campur aduknya antara politik dan bisnis yang sudah kelewat batas kewajaran. Penguasa yang melakukan politik bisnis, atau sebaliknya pengusaha yang bisnisnya politik. Dimana demarkasi berbaurnya politik dengan bisnis?

Kalau tidak ada akhlak ya begini ini jadinya. Memang bisnis tidak bisa vakum dari politik, demikian pula sebaliknya. Maka moralitas para aktornya menjadi begitu imperatif. Vaclav Havel (mantan Presiden Cheko-Slovakia, yang juga seniman itu) menandaskan dalam 'Politik dan Hati Nurani' bahwa politik itu adalah moralitas dalam praktek. Kembali ke etika politik bagi para politisi dan etika bisnis bagi para pengusaha.

Jawaban dari banyak pertanyaan yang masih menunggu kepulangan Honggo itu bisa dipastikan tidak murni soal bisnis. Kemungkinan besar latar belakangnya justru politik bisnis dari para penggede.

Semoga Honggo bisa segera pulang (dipulangkan) dalam keadaan selamat dan sehat walafiat. Agar semua bisa jadi terang benderang. Bagus khan kalau terang?

Atau ada pihak yang memang tidak ingin ia pulang? Dan kepinginnya gelap-gelapan terus?

11/05/2020

*Andreas Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa

Sumber:

http://www.gresnews.com/berita/topik_khusus/117837-kondensat-bp-migas-dijual-ke-tppi-lalu-dibuat-aromaterapi-negara-rugi-rp35-triliun/

https://news.detik.com/berita/d-4914710/dituduh-korupsi-rp-37-triliun-raden-sebut-jk-dan-ngaku-tak-dapat-sepeser-pun?utm_source=twitter&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/08565001/korupsi-di-asabri-terendus-modus-sama-dengan-jiwasraya-dan-tak-kalah

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4035862/deretan-bumn-yang-tersangkut-kasus-korupsi#

https://www.cnbcindonesia.com/news/20191105171944-4-112902/kilang-tppi-utang-pemilik-buron-mati-suri-lalu-jadi-bumn

https://www.cnbcindonesia.com/news/20191105165449-4-112880/tppi-jadi-bumn-dan-nasib-masa-depan-petrokimia-ri/2

https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/kuasai-saham-mayoritas-pertamina-siap-integrasikan-tppi-dengan-grr-tuban

https://news.detik.com/berita/d-4917276/lenyapnya-buron-mabes-polri-honggo-si-terdakwa-korupsi-rp-37-triliun

andre-wenas-5eb927d7d541df1c3d741153.jpg
andre-wenas-5eb927d7d541df1c3d741153.jpg

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun