TB Hasanuddin merasa, "Perlu digarisbawahi sebagai wakil rakyat kami punya  peran dan fungsi yang harus kami kerjakan. Tidak benar kami tidak melakukan apa-apa." Pernyataan Tjahjo menurutnya telah menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya. Apalagi, tanpa dilengkapi data yang valid.
Bernada keras TB Hasanuddin berkilah, "Kami sangat menyesalkan pernyataan Tjahjo yang notabene seorang Menpan-RB. Kami sangat menyesalkan karena menimbulkan banyak pertanyaan dari konstituen kami di dapil, dan kegaduhan yang tidak semestinya. Ini bisa dikategorikan sebagai kebohongan publik."
Berbalas pantun pun datang pula dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menilai bahwa pernyataan Menpan-RB Tjahjo Kumolo berlebihan, bahkan halu katanya.
"Halu (tak seberapa itu), pak Tjahjo kan sudah pernah jadi anggpta DPR katanya kan, lihat saja nanti gaji kita berapa," kata Dasco.
Tapi waktu Dasco ditanya balik tentang berapa gaji anggota DPR periode 2019-2024, ia enggan menjawab secara detail.
Menurut Dasco, anggota dewan juga menerima tunjangan apabila turun ke dapil di masa reses. Katanya, "Kalau diakumulasi mungkin dengan kita turun ke dapil dan lain-lain, tapi kan turun ke dapil reses itu kan kita kembalikan ke konstituen."
Jadi kalau secara akumulatif apa yang disampaikan Menteri Tjahjo Kumolo tidak terlalu meleset rupanya.
Walau Dasco merasa perlu untuk menambahkan juga, "Kalau saya saja malah nombok, karena setiap bulan itu kan banyak proposal kegiatan dari dapil."
Wacana berbalas-pantun antara Tjahjo Kumolo versus TB Hasanuddin (PDIP) dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) ini meletup tatkala Menteri Tjahjo Kumolo jadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.
Persoalan yang ingin kita soroti adalah bukan soal besaran gajinya. Namun yang menarik adalah secara instingtif Menteri Tjahjo Kumolo merasa pas untuk mengangkat contoh kinerja anggota dewan yang katanya nihil.
Contoh kasus ini pun diangkatnya dalam forum Raker Kementerian tentang mekanisme penggajian dan pensiunan pegawai pusat, daerah dan pejabat negara. Sebuah forum yang sahih untuk membicarakan kelayakan remunerasi versus kinerja.