Masalah mendasarnya adalah pertama, pudarnya sikap toleransi masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara dalam fakta kebhinekaan.
Kedua, sikap tidak tegasnya (atau tidak beraninya) aparatur negara dalam menjaga dan menindak tegas setiap kali ada gangguan terhadap tatanan hidup yang harmonis dan damai.
Masyarakat (rakyat keseluruhan) adalah pihak yang sudah memberikan kontrak sosial kepada penyelenggara (aparatus) negara. Kontrak sosial ini bukan diberikan oleh segelintir orang. Bukan pula diperoleh dari kelompok sektarian dengan agenda politik sempitnya sendiri.
Persoalan bisa jadi pelik kalau benang kusut tidak dengan segera diurai. Diselesaikan tuntas, dengan ketegasan. Agar jadi pembelajaran bagi semua.
Pembelajaran bahwa di Indonesia yang bhineka ini kita wajib hidup toleran. Itu sudah komitmen kebangsaan kita. Kita bhineka, kita Indonesia.
Masyarakt harus dididik kembali tentang nilai toleransi. Dan aparatus negara mesti segera, sekali lagi SEGERA, bertindak tegas dan adil. Kepada mereka yang bikin rusuh di lokasi, maupun mereka yang mungkin ada di belakang layar. Tindak tegas.
Masyarakat Indonesia secara tradisi adalah masyarakat yang toleran. Ini nilai luhur yang mesti dilestarikan. Jangan sampai dirusak oleh kepentingan sempit sekelompok orang.
Takbiiirrr!...untuk Gereja Katolik Santo Joseph di Karimun. Allah Maha Besar, besar sabarNya, besar kasihNya, besar pengampunanNya.
In nomine Patris, et Filii, et Spiritus Sancti +
07/02/2020
*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa