Untuk itu, dalam memanfaatkan Ramadhan ini, kegiatan sosialisasi dan edukasi jangan hanya difokuskan untuk materi zakat saja. Bahkan sudah saatnya bagi lembaga nadzir wakaf uang seperti TWI, PKPU, BMI dll. Untuk turut berpartisipasi meramaikan kesempatan ini guna memberikan paradigma baru konsep wakaf pada masyarakat. Sehingga partisipasi dalam hal penyejahteraan umat pun tidak hanya menjadi milik orang kaya wajib zakat saja, semua orang bisa. Lebih jauh menurut penulis, inilah momentum wakaf uang.
Lantas, tunggu apa lagi?
Wallahu a‘lam bi al-shawab.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H