Disini kita sedikit berdiskusi tentang apa itu ketahanan nasional, siapa saja yang perlu menjaga ketahanan nasional, dll. Konsep ketahanan nasional adalah konsep pembangunan kekuatan nasional melalui pengaturan dan perwujudan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan serasi dalam segala aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia. dan pandangan Nusantara. Dengan kata lain, konsep ketahanan nasional adalah keadaan dinamis suatu bangsa yang meliputi ketahanan nasional dan tekad untuk menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan dan ancaman, gangguan dan hambatan dari luar dan dalam.
Dalam ketahanan nasional kita harus memiliki beberapa sikap, yaitu sebagai berikut:
1. Mandiri
Kemerdekaan adalah ketahanan nasional, yakin dan yakin akan kekuatan sendiri dan bekerja sama dengan pihak lain untuk menjaga keutuhan NKRI.Â
2. Dinamis
Dinamis adalah sifat ketahanan nasional yang tidak tetap karena berubah dari waktu ke waktu berdasarkan keadaan negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami kemunduran. Oleh karena itu, peningkatan ketahanan nasional harus selalu berwawasan ke depan untuk kemajuan bangsa yang lebih baik.
3. Otoritas
Kewenangan merupakan keleluasaan nasional yang bersifat kesatuan, yaitu dapat melaksanakan kewenangan nasional yang memperhatikan pihak lain.
4. kerja sama
Kerjasama berarti bahwa hubungan kerjasama yang baik harus terjalin dalam negara dan saling menguntungkan, tidak hanya negara tetapi juga masyarakat harus berada pada tingkat sosial yang tinggi.
satuan ke-5
Manunggal mengandung arti bahwa ketahanan nasional bersifat interaktif dimana persatuan dan kesatuan dapat terwujud, seimbang, serasi dan serasi antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PERTAHANAN NASIONAL PANCAGATRA
Aspek sosial Pancagatra umumnya didasarkan pada hubungan manusia dengan Tuhan. Kemudian hubungan antara manusia dengan orang lain, sifat yang melingkupinya atau seseorang dengan dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Berdasarkan hubungan tersebut, mereka dapat digolongkan menjadi lima kerajaan atau lima wilayah kehidupan bangsa yang disingkat Ipoleksosbudhankam. Lima bidang kehidupan berbangsa diperlakukan sebagai konsep dasar pembangunan kekuatan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan.
Suatu bangsa pada hakekatnya memiliki dan membutuhkan suatu falsafah hidup. Sebagai pedoman dan juga sebagai pedoman dalam melakukan perjuangan demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Filsafat hidup digunakan sebagai pedoman hidup, dengan filsafat terkandung dalam filsafat praktis, yaitu ideologi, pandangan dunia dan pandangan hidup. Karena itu merupakan dasar untuk mencapai tujuan nasional. Dalam diskusi ini kita berbicara tentang istilah ideologi.
FUNGSI KEBERLANJUTAN NASIONAL
Salah satu bela negara yaitu sebagai doktrin dasar negara harus diketahui untuk memastikan munculnya pola pikir, tindakan, sikap dan model kerja internasional, lokal atau multidisiplin internasional. Konsep pengajaran diperlukan agar perkembangan tidak berdiri sendiri dari pemikiran holistik. Dalam hal pelaksanaan terencana atau sektoral. Salah satu alasannya, penyimpanan tersebut merupakan pemborosan waktu, ruang, dan tenaga yang bahkan berpotensi untuk mewujudkan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor program aspirasi nasional. Fleksibilitas nasional juga berguna sebagai model dasar pembangunan nasional. Pada dasarnya itu adalah arah sekaligus pedoman.
Ketahanan nasional yang terus berkembang mengalami berbagai permasalahan yang dapat melemahkan ketahanan nasional Indonesia. Ancaman tersebut bisa datang dari dalam maupun luar negeri. Indonesia sudah sering mengalami berbagai kejadian yang dapat digolongkan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Beberapa contoh peristiwa yang mengganggu keamanan nasional Indonesia yaitu separatisme dan terorisme adalah:
- GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
- Organisasi Papua Merdeka (OPM)
- Terorisme
Ketahanan nasional merupakan tanggung jawab yang harus diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan kemampuan masing-masing, tidak hanya Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri. Menurut Pasal 1945 UUD
ketahanan nasional dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari hari seperti berikut :
1. tidak membeda-bedakan suku,ras dan agama.
2. meningkatkan sikap tolong menolong antara sesama.
3. tidak melakukan tindakan kriminal yang merugukan diri sendiri maupun orang lain.
4. mencintai produk dalam negri.
5. tidak berperilaku konsumtif terhadap barang dari luar negri.
6. memfilter budaya yang masuk kedalam negriÂ
7. mengunakan media sosisal dengan baik dan tidak menyebarkan sara dan berita hoax.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H