Indonesia Disadap Sejak 1950an, Operator Terlibat?
Informasi penyadapan yang dilakukan Australia, benar-benar menjadi berita yang panas, baik di negeri Kangguru sendiri, maupun di negeri kita. Walau sesungguhnya penyadapan yang dilakukan Australia sebagai "Sherif" nya Amerika Serikat itu, sudah berulang kali dilakukannya terhadap Indonesia.
Entah, ini adalah kali yang keberapa mereka melakukan penyadapan terhadap negara kita. Di komunitas intelijen Australia - ASIS (Australian Secret Intelligence Service) dan GCHQ (Government Communications Headquarters) adalah Ibukota kita, Jakarta merupakan langganan lalu lintas operasi penyadapan.
Dikutip dalam harian Australia The Age, penyadapan yang dilakukan oleh Australia sudah mereka lakukan sejak tahun 1954, sejak mereka mendirikan kedutaan besar mereka di Jakarta.
Memang spionase termasuk sadap menyadap dalam dunia intelijen adalah kegiatan biasa dan beroperasi serta berlaku disemua negara dunia. Tentu kita masih ingat ketika perang dingin antara Rusia dan Amerika Serikat.
Bahkan industri perfilman Hollywood juga ikut-ikutan dengan film-film yang mengetengahkan film-film berbau spionase dan intelejen.
Bila kita lirik kembali kepermasalahan informasi awal tentang disadapnya para pejabat VVIP negara kita ini, adalah berdasar atas info Edward Snowden dan dipublikasikan oleh media Australia dan Inggris.
Ironis memang, dimana para kepala dan staff intelejen serta lembaga sandi kita? Tidak berdaya atau memang lengah atau...
Memang, ada banyak cara dan upaya yang dapat dilakukan dalam operasi penyadapan ini, termasuk adanya unsur PENGHIANAT bangsa, termasuk terlibatnya Operator telekomunikasi di tanah air, harus juga diselidiki dengan tuntas.
Jangan lengah hanya meributkan soal sadap menyadap masalah perang cyber saja, perlu mendapat perhatian khusus dan penting adalah, dugaan terlibatnya operator-operator telekomunikasi di tanah air.
Mengapa?, sebagaimana informasi dari Snowden, bahwa Facebook, Yahoo, dan juga Google, termasuk AT&T , telah dibayar oleh NSA agar membuka jalur komunikasi dan memberikan data-data yang dibutuhkan oleh NSA.
Jadi, perusahaan raksasa seperti mereka saja, masih mau dan melanggar "term & condition" mereka sendiri, bagaimana dengan perusahaan telekomunikasi di tanah air? Dan juga penting, mana peran-peran vital serta strategis BIN, Lemsasneg? dan lembaga-lembaga intelejen lainnya di tanah air ini?..
Ataukah perlu lagi dibentuk lembaga kontra intelejen?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H