Mohon tunggu...
R. ANDRY DANOESUBROTO
R. ANDRY DANOESUBROTO Mohon Tunggu... Wiraswasta - Antivirus Analyts

Tinggal di Lampung, CEO sebuah perusahaan Internasional Freight Forwading

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Laksamana Cheng,420Miliar & sisminbakum

26 Juni 2010   23:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:15 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Administrasi Hukum Umum (Sisminbakum) merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Departemen Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pelayanan ini terutama diberikan dalam hal pengesahan atas suatu akta Perseroan Terbatas yang dilakukan secara online.

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi pada Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.

Siapa yang tidak mengenal sosok Yuzril Ihza Mahendra. saat ini, sang laksamana cheng itu, sedang dalam masalah. entah lah, siapa yang meniup terompet kasus sisminbakum ini. Apakah ada motif politik?, atau ada tekanan-tekanan ? atau kah hanya pengalihan isu terhadap kasus lainnya?

Penulis, mencoba sedikit menganalisa, tentang kasus sisminbakum ini. Namun, bila diuraikan mungkin akan sangat panjang. Secara singkat, begini;
- biaya akses menggunakan jaringan IT itu bukanlah obyek yang harus dikenakan PNBP.
- proyek ini, justru pihak swasta yang diundang untuk menanamkan modalnya.
- sisminbakum mendapat penghargaan ISO 9006 sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat,
- Masalah ini, sebenarnya ada dirambah hukum administrasi negara,

Jadi, bila dilihat dari 4 point tersebut saja, maka konteks hukum, birokrasi, otorosasi dan pelayanan publik serta pajak,sebenarnya fine saja. Bukan untuk membela sang laksamana, namun, rasanya naif, jika semua pejabat negara ini, yang menjalankan kebijakan, aturan serta sistem dan birokrasi, semua di terompet dengan pidana. Bukankah, mereka menjalankan kebijakan atas nama lembaga? Bukan tidak setuju dengan mereka yang menyeleweng atau "bermain", namun, kasus-kasus yang mana menjadi sektor administrasi negara dan pidana, sepertinya dicampur di MIX dan disajikan hanya untuk konsumsi publik, bukan murni sebagaimana masalah yang ada.

Dalam sebuah wawancara di jaringan Televisi Nasional, Yusril, berani untuk bertempur dipengadilan, untuk membuktikan kebenaran dan memperjelas duduk masalah. Namun, bukankah sistem pengadilan kita sulit menerima kebenaran?, bukankah hakim-hakim kita mempunyai pandangan yang berbeda terhadap sisi kebenaran dan keadilan?. Seandainya saja Hakim Bao masih hidup, kita dapat meminjam beliau. Bukan saja, dalam kasus laksanama cheng ini, namun dibuka kelas khusus, bagi para hakim yang ditutorial langsung oleh Bao.

Timbul pertanyaan, siapakah yang sering meniup terompet masalah, namun justru sering menghilangkannya juga ? semoga, kasus ini dapat dilihat jelas, terungkap di pengadilan, bila laksamana cheng tidak bersalah janganlah dibombardir dengan panah-panah api.

salam

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun