Lalu bagaimana solusinya agar para pejabat tinggi di negara ini terhindar dari fitnah dan pemalsuan akun?..
Tentu solusi yang paling tepat dan cerdas adalah, pelarangan semua pejabat tinggi negara menggunakan akun disemua media sosial, serta adanya aturan yang jelas penggunaan akun dimedia sosial bagi seluruh instansi pemerintah baik pusat dan didearah.
Jangan salah, kebanyakan para pembuat akun yang mengatasnamakan lembaga pemerintah atau instansi pemerintah kebanyakan adalah pengawai-pengawai yang tidak mempunyai relevansi ataupun tugas sebagai "humas" atau "publik relation", bahkan kebanyakan hanya sekedar iseng.
Jika ada aturan yang jelas, tegas serta ketat, tentu sebagai pejabat negara dan juga sebagai instansi milik negara tidak perlu repot dan binggung jika ada yang mencoba membuat akun palsu mengatasnamakan mereka.
Namun parahnya di tanah air ini, dari kementrian yang bertanggung jawab terhadap masalah informatika dan sejenisnya, tidak peduli atau mungkin tidak memikirkan masalah tersebut, atau bahkan tidak mengetahui karena sibuk dengan situs porno dan situs yang akan diblokir..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI